TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat I Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Besar Irwan Anwar menyatakan berkas hasil pemeriksaan kejiwaan terhadap ketua Saracen, Jasriadi, akan keluar dalam waktu 6-14 hari. Polisi memeriksakan kejiwaan Jasriadi karena keterangannya berubah-ubah saat diperiksa.
"Tergantung dokternya. Kalau kata dokternya sudah cukup, ya cukup," ujar Irwan di gedung Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Jakarta Pusat, Senin, 25 September 2017.
Baca juga: Diperiksa Kasus Saracen, Eggi Sudjana Dicecar 30 Pertanyaan
Polisi mencurigai Jasriadi sengaja melakukan hal tersebut untuk menyembunyikan sesuatu. Atas alasan itulah, pada Rabu, 20 September 2017, polisi membawa Jasriadi ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, untuk diperiksa kondisi kejiwaannya.
Irwan mengatakan, jika nanti kondisi Jasriadi dinyatakan sehat, besar kemungkinan ia menutupi sesuatu. "Akan bisa lebih lama lagi pemeriksaan terhadap dia (Jasriadi)," kata Irwan.
Jasriadi ditangkap polisi bersama dua anggota sindikat Saracen lain, yaitu Faizal Muhammad Tonong (Ketua Bidang Media Informasi Saracen), dan Sri Rahayu Ningsih (koordinator grup Saracen di wilayah) pada Rabu, 23 Agustus 2017. Mereka ditangkap Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri. Ketiga tersangka disebut sebagai kelompok yang menerima pemesanan untuk menyebarkan kebencian dengan motif ekonomi.
Simak pula: Bos Saracen Mengaku Pendukung Prabowo, Berikut Blakblakan...
Ia bersama timnya menggunakan lebih dari 2.000 akun media sosial untuk menyebarkan konten kebencian. Rilis resmi dari kepolisian menyebutkan jumlah akun yang tergabung dalam jaringan kelompok Saracen berjumlah lebih dari 800 ribu akun.