Kupang - Mantan Wakil Panglima Milisi Prointegrasi Timor Timur Eurico Gutteres mempertanyakan status hukumnya bersama Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto yang termasuk dalam daftar pelanggar Hak Asasi Manusia (HAM) berat kasus Timor Timur.
"Kami minta kepastian hukum bagi 403 orang yang masuk daftat pelanggaran HAM berat di Timor Timur, ternasuk di dalamnya Pak Wiranto," kata Eurico saat berunjuk rasa bersama ratusan eks milisi di halaman kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur, Senin, 25 September 2017.
Baca: Eurico Guterres Berduka untuk Hasan Tiro
Walaupun masuk daftar pelanggar HAM, menurut Eurico, Wiranto bisa menjadi menteri. Namun ia menyayangkan Wiranto tidak pernah memperhatikan para eks milisi promerah-putih yang pernah sama- sama berjuang mempertahan Timor Timur.
"Pak wiranto bisa jadi menteri, namun kami jadi gembel. Kami dukung Pak Wiranto jadi menteri, tapi jangan lupa kami pernah bersama berujang dan masuk daftar kriminal di Timor Timur," katanya.
Simak: Ribuan Makam Pahlawan Indonesia di Timor Leste Telantar
Eurico minta kepada Wiranto untuk memberikan perhatian bagi mantan pejuang prointegrasi. "Kami tidak minta keistimewaan. Kami sadar, kami berjuang bukan mau menjadi menteri," ujarnya.
Eurico menyesalkan sikap Presiden Joko Widodo yang tidak pernah menyinggung soal warga eks Timtim dan pejuangnya dalam pidato kenegaraan.
Lihat: Bekas Kombatan Timtim Sumbang PAN Rp 500 Juta
"Presiden tidak pernah menyinggung tentang mantan pejuang yang hidup di bawah garis kemiskinan. Kami datang bukan untuk menentang. Kami hanya sampaikan aspirasi kami. Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai pejuangnya," katanya.
Pengunjuk rasa tetap bertahan di halaman Kantor Gubernur NTT walaupun hujan mengguyur. Sekitar 40 perwakilan milisi diterima berdialog dengan Gubernur NTT Frans Lebu Raya.
YOHANES SEO