TEMPO.CO, Jakarta - Ketua tim pengacara Eggi Sudjana, Razman Arif Nasution, mengatakan hari ini, Senin, 25 September 2017, kliennya akan memenuhi panggilan Markas Besar Kepolisian RI. Namun dia mengatakan tidak ada keterangan mengenai Eggi Sudjana dipanggil sebagai pelapor atau saksi.
"Panggilan ini berkaitan dengan Saracen," ucap Razman saat dihubungi Tempo di Jakarta, Senin, 25 September 2017.
Baca:
https://nasional.tempo.co/read/909255/eggi-sudjana-saya-raja-demo-enggak-perlu-pakai-saracen
Eggi dijadwalkan memenuhi panggilan Mabes Polri untuk diperiksa dalam kasus Saracen pada pukul 10.00. Eggi dan tim pengacaranya akan diperiksa di Cyber Crime Mabes Polri, Jakarta.
Nama Eggi dikaitkan dengan kelompok pembuat dan penyebar ujaran kebencian Saracen. Nama Eggi ditempatkan Jasriadi, tersangka kasus penyebar kebencian Saracen, sebagai anggota Dewan Pembina Saracen.
Namun Eggi membantah. Ia diwakili Razman melaporkan Ketua Saracen Jasriadi atas tuduhan menghina dan mencemarkan nama baik pada 28 Agustus 2017. Tak hanya melaporkan Jasriadi, Razman juga melaporkan Ketua Bidang Hukum Sekretaris Nasional Jokowi Dedy Mawardi dan Sunny Tanuwidjaja dengan sangkaan mencemarkan nama baik dan menyebarkan fitnah melalui media sosial terhadap Eggi sehubungan dengan Saracen.
Baca juga: https://nasional.tempo.co/read/1019451/wiranto-sebut-500-senjata-dibeli-bin-ini-kata-gatot-nurmantyo
Razman menuturkan Eggi dan tim pengacara siap memenuhi panggilan. "Kami siap dua-duanya. Beliau dipanggil sebagai pelapor, silakan. Dipanggil karena namanya diseret dalam Saracen, silakan," ujarnya.
Selain menjadikan Jasriadi sebagai tersangka, polisi telah menetapkan dua orang lain sebagai tersangka penyebar ujaran kebencian. Polisi sedang menyelidiki pengguna jasa dan sumber dana Saracen.
SYAFIUL HADI