TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi terkait operasi tangkap tangan atau OTT Cilegon dalam penyidikan tindak pidana korupsi dugaan suap terkait perizinan pada Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Tahun 2017.
"Hari ini sejak pukul 10.00 WIB, secara paralel sejumlah tim KPK lakukan penggeledahan di sejumlah lokasi yang sebelumnya telah disegel," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Minggu, 24 September 2017.
Baca juga: Begini Kronologi OTT Wali Kota Cilegon Tubagus Iman
Tiga lokasi yang digeledah yakni kantor Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon, kantor Klub Cilegon United FC, dan beberapa ruangan di kantor PT Krakatau Industrial Estate Cilegon (KIEC).
"Dari penggeledahan tersebut disita sejumlah dokumen perizinan yang terkait dengan PT KIEC. Dokumen tersebut akan dipelajari lebih lanjut untuk kebutuhan penguatan bukti dalam penyidikan ini," kata Febri.
Sebelumnya, kata Febri, dilakukan penyitaan terhadap buku tabungan bank dan rekening koran Cilegon United FC.
KPK menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi dan dua orang lainnya sebagai tersangka penerima suap. Selain itu, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Pada Jumat lalu, KPK melakukan OTT di Cilegon terhadap 9 orang terkait kasus ini. Sementara Imam Ariyadi mendatangi kantor KPK pada hari yang sama pada sekitar pukul 23.30 WIB.
Dalam OTT tersebut total KPK mengamankan uang tunai senilai Rp1,152 miliar yaitu terdiri dari Rp800 juta yang berasal dari PT Brantas Abipraya (AB) dan Rp352 juta yang merupakan sisa uang Rp700 juta yang berasal dari PT KIEC.
Saat keluar dari gedung KPK sebelum menuju rutan pada Ahad dini hari tadi, Iman mengaku bahwa uang yang diterimanya itu hanya berkaitan untuk dana "sponsorship" klub sepakbola Cilegon United Football Club.
"Itu berkaitan dengan soal kami mencari sponsorship untuk tim sepak bola kota Cilegon. Hanya berkaitan dengan soal perizinan begitu ya, dan kami lihat ada antusiasme liga sepak bola Cilegon, kami carikan 'sponsorship', dan langsung ditransfer ke CU (Cilegon United). Jadi kami tidak menerima apapun berkaitan soal uang dan gratifikasi," kata Iman.
Terkait kasus OTT Cilegon, Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi menegaskan bahwa pengiriman uang ke klub sepak bola itu bukan modus kejahatan untuk menutupi suap.
ANTARA