INFO NASIONAL - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Program Perhutanan Sosial, yang merupakan langkah nyata Pemerintahan Presiden Joko Widodo. Program itu bertujuan untuk mensejahterakan rakyat dari kekayaan yang dimiliki Indonesia.
Hal ini disampaikan Menteri Siti Nurbaya dalam acara dialog bersama ribuan masyarakat di Rest Area Bale Gandrung, Kabupaten Pemalang, Provinsi Jawa Tengah, Sabtu, 23 September 2017. Acara yang mengangkat tema "Sukses Indonesiaku" ini juga dihadiri Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. ''Program Perhutanan Sosial merupakan bukti bahwa pemerintah ada untuk bekerja dan berupaya menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi rakyat,'' ujarnya.
Baca Juga:
Kata Siti Nurbaya, melalui Perhutanan Sosial masyarakat mendapat perlindungan berupa pengukuhan dari pemerintah untuk mengelola hutan. Itu berupa izin pemanfaatan selama 35 tahun dan bukan hak milik. ''Hutan sosial dasarnya adalah pengelolaan hutan bersama masyarakat. Hutan sosial dapat berbentuk izin masyarakat atau kerja sama dengan Perhutani dalam bentuk Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH),'' tutur Menteri Siti Nurbaya.
Menurut Siti Nurbaya, pengelolaan bersama hutan ini akan menambah penghasilan masyarakat. Tapi, kata dia, pemerintah juga akan melakukan pengawasan ketat terhadap pengelolaan perhutanan sosial itu. ''Jadi tidak boleh lagi ada masyarakat yang dikejar-kejar, tidak boleh lagi ada rasa takut. Hutan harus dimanfaatkan, tapi ingat, bukan untuk dimiliki pribadi. Karena ini adalah milik bersama dan harus dijaga,'' katanya.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga berupaya memfasilitasi pemasaran hasil-hasil dari Perhutanan Sosial, salah satunya melalui ajang temu usaha pembeli dan penjual (buyer meet seller). Selain itu, pemerintah akan menyiapkan berbagai dukungan pada petani, seperti memberi bantuan penyediaan bibit, pupuk, dan modal bekerja melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). "Tujuannya adalah agar pergerakan ekonomi benar-benar dirasakan rakyat," ujar Menteri Siti Nurbaya.
Baca Juga:
Ada lima bentuk skema implementasi Perhutanan Sosial, yaitu Hutan Desa (HD), Hutan Adat (HA), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Kemasyarakatan (HKm), dan pola Kemitraan. Saat ini beberapa yang sudah berhasil seperti Hutan Nagari di Sumatera Barat, HKm Kali Biru di Yogyakarta, dan HKm Tanggamus di Lampung. Target fasilitasi selanjutnya adalah di Jawa Tengah sekitar 60-80 ribu hektare, di Jawa Barat sekitar 120 ribu hektare, dan di Jawa Timur sekitar 180 ribu hektare. ''KLHK terus berkoordinasi dengan masyarakat, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), pendamping, serta Pokja, untuk percepatan Perhutanan Sosial,'' kata Menteri Siti.
Selain program Perhutanan Sosial, Siti Nurbaya menyampaikan masih banyak program kerja nyata Pemerintahan Jokowi untuk rakyat. Di antaranya Program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar, dan Program Keluarga Harapan.
Sementara itu, Menhub Budi Karya mengatakan pihaknya senantiasa membangun sinergi untuk mendukung pembangunan sektor lingkungan hidup dan kehutanan. Di antaranya, melalui pengembangan transportasi dan fasilitas publik untuk ekowisata serta meningkatkan pembangunan jalan sebagai dukungan aksesibilitas pemasaran hasil-hasil hutan.
Acara ini juga dihadiri Bupati Pemalang H. Junaedi dan dimeriahkan oleh tokoh seni Didi Kempot. Turut juga hadir mendampingi kedua Menteri beberapa jajaran pejabat Jabatan Tinggi Madya dan Pimpinan Tinggi Pratama dari kedua Kementerian. (*)