"Kami temukan modus operandi baru melalui CSR (Corporate Social Responsibility) kepada club sepak bola si daerah," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Gedung KPK, Sabtu, 23 September 2017.
Baca: Wali Kota Cilegon Diduga Terima Suap terkait Pembangunan Mal
Basaria mengatakan uang suap Rp 1,5 miliar dari PT Krakatau Industrial Estate Cilegon dan PT Brantas Abipraya itu ditransfer ke rekening Cilegon United Football Club dan tercatat sebagai sponsorship atau donasi.
Menurut Basaria, uang tersebut ditransfer dua kali. Pertama, pada tanggal 19 September 2017 dari PT KIEC kepada rekening Cilegon United Football Club senilai Rp 700 juta. Transfer kedua dilakukan pada tanggal 23 September 2017 dari kontraktor PT BA kepada rekening Cilegon United Football Club senilai Rp 800 juta.
Menurut Basaria, dari semua uang yang dikirimkan ada sebagian yang memang digunakan untuk kepentingan klub sepak bola.
Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Cilegon sebagai Tersangka
KPK menduga uang tersebut digunakan untuk memuluskan proses perizinan terkait rekomendasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pembangunan mal Transmart.
KPK menetapkan Tubagus bersama kelima orang lainnya sebagai tersangka. Kelima tersangka lainnya di antaranya Kepala Badan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira serta pihak swasta bernama Hendry diduga sebagai pihak penerima.
Berita Selanjutnya
Artikel Terkait
-
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
-
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
-
Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
-
Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
-
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
Rekomendasi Artikel
Video Pilihan
Kasus Suap Lukas Enembe, Jaksa KPK Tuntut Bekas Kepala Dinas PUPR Papua 7 Tahun Penjara
24 hari lalu
Kadis PUPR Papua Gerius One Yoman telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Kasus Dugaan Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Jadwalkan Pemanggilan 2 Anggota TNI Hari Ini
25 hari lalu
Kedua anggota TNI yang akan diperiksa KPK pada hari ini adalah ajudan Gubernur Maluku Utara nonaktif Abdul Gani Kasuba.
Didesak Segera Tahan Firli Bahuri, Ini Respons Polri
28 hari lalu
Berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 2 Februari lalu karena belum lengkap.
Cerita Awal Pertemuan Dadan Tri Yudianto dengan Hasbi Hasan, Berawal dari Video Call Sang Istri
30 hari lalu
Dalam sidang kasus suap di Pengadilan Tipikor, Dadan Tri Yudianto beri kesaksian perkenalannya dengan sekretaris MA Hasbi Hasan.
Hakim Kabulkan Praperadilan Helmut Hermawan, Tersangka di Kasus Dugaan Suap Eddy Hiariej
30 hari lalu
Hakim menilai KPK tidak memiliki dua alat bukti yang sah saat menetapkan Helmut Hermawan sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Eddy Hiariej.
Hakim Tunggal PN Jaksel Tolak Gugatan MAKI, Ini Kilas Balik Jejak Perburuan Harun Masiku
36 hari lalu
Harun Masiku didakwa dalam kasus suap pada 2021 dan menjadi buron sampai kini. Gugatan praperadilan MAKI soal itu ditolak hakim tunggal PN Jaksel
Ketua PN Muara Enim Akui Setor Rp 100 Juta ke Ajudan Hasbi Hasan, JPU Ungkit Perbedaan dengan BAP
37 hari lalu
Dalam sidang, JPU juga mengkonfirmasi hubungan Ketua PN Muara Enim Yudi Noviandri dan Sekretaris MA Hasbi Hasan.
Tersangka Pemberi Suap Gubernur Maluku Utara Segera Disidangkan di Pengadilan Tipikor
41 hari lalu
Ada 4 tersangka pemberi suap terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba yang akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Jaksa Tuntut Dadan Tri Yudianto 11 Tahun dan 5 Penjara di Kasus Suap Sekretaris MA
44 hari lalu
Dadan Tri Yudianto didakwa dalam kasus menerima suap sebesar Rp 11,2 miliar bersama Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan.
Helmut Hermawan Dirawat di RS Polri, Kuasa Hukum Beri Informasi Berbeda
52 hari lalu
Penahanan Helmut Hermawan dibantarkan dan dirawat inap di rumah sakit sejak Kamis malam atas permohonan tersangka kasus suap Eddy Hiariej itu.