Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembacaan Putusan Kasus Gugatan terhadap Presiden dan Kapolri Ditunda

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keputusan Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta untuk perkara gugatan perwira menengah/tinggi Polri terhadap Presiden maupun Kapolri berkaitan dengan pemensiunan dini urung disampaikan. Ditundanya putusan ini karena majelis belum mencapai kata bulat. Dalam sidang Kamis (16/1), Ketua Majelis Kadar Slamet meminta waktu hingga Senin (27/1) untuk memberikan putusannya. Majelis minta waktu untuk musyawarah lagi, kata Kadar. Sementara, Edy Nurjono, salah seorang hakim anggota mengakui bahwa penundaan disebabkan perkaranya yang tidak mudah. Masih ada silang pendapat di antara majelis, kata dia sambil menunjuk kumpulan berkas-berkas yang merupakan gabungan dari perkara no. 85,86,87 dan 88/G.TUN/2002/PTUN. Dalam persidangan sendiri, kuasa hukum penggugat Rudjito mengingatkan kepada majelis agar penundaan yang dilakukan tidak disebabkan adanya intervensi pihak penguasa (Presiden dan Kapolri) yang menjadi tergugat dalam kasus ini. Kami memang belum melihat adanya intervensi itu, tetapi kami dapat merasakannya. Anda kan tahu kami melawan siapa? kata Rudjito usai persidangan pada Tempo News Room. Bantahan adanya intervensi diberikan Edy Rudjono yang juga menjabat sebagai juru bicara PTUN. Menurut Edy, ungkapan intervensi itu dapat saja dikeluarkan oleh penggugat. Itu hak dia untuk bicara seperti itu. Tapi yang jelas samapi saat ini tidak ada hal-hal yang demikian, kata dia. Penundaan, lanjut Edy, benar-benar dikarekan majelis hakim yang belum sepakat. Mengenai kepergian Kadar Slamet mengikuti seminar tentang terorisme di Singapura beberapa waktu lalu, Edy menolak menyatakannya sebagai hasil intervensi. Menurut dia, kepergian Kadar ditentukan sepenuhnya oleh Litbang Mahkamah Agung. Itu gawenya MA. Pak Kadar tidak sendiri, bersama dengan Ketua PTUN, jelas Edy. Sebelumnya, dalam persidangan, kuasa hukum tergugat sempat menginformasikan dan hendak menyerahkan fotokopi PP No. 1 Tahun 2003 yang terbit awal tahun ini. PP itu dimaksudkan sebagai penjelasan dari UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Namun demikian, majelis melalui Edy meyakinkan bahwa pihaknya tidak akan memasukkannya ke dalam pertimbangan. Gugatan tentang pemensiunan dini ini diajukan ke PTUN oleh sembilan orang perwira menengah dan periwra tinggi Polri. Jumlah itu menciut setelah enam perwira menengah yang berdomisili di Denpasar Bali menarik gugatannya. Terakhir, gugatan dicabut oleh Komjen Pol. Sofjan Jacoeb, beberapa hari menjelang rencana pembacaan putusan. (Wuragil-Tempo News Room)
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

3 menit lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

Polda Jambi mulai menyelidiki dugaan TPPO di balik program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman. Diikuti 80 mahasiswa Universitas Jambi.


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

8 menit lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


Gunung Marapi Kembali Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Minangkabau Dibatalkan

9 menit lalu

Gunung Marapi yang mengeluarkan batu pijar terlihat dari Jorong Batang Silasiah, Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Jumat 23 Februari 2024 malam. Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi di Bukittinggi mencatat sejak Senin (19/2/2024) hingga Jumat (23/2) sore, aktivitas gunung yang berstatus siaga level III tersebut meningkat dengan 13 kali letusan dan 219 kali hembusan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Minangkabau Dibatalkan

Letusan Gunung Marapi disertai dengan suara gemuruh dan hujan abu tipis di beberapa wilayah sekitar gunung.


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

22 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

27 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

28 menit lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


4 Rumah di Rafah Dibom Israel

28 menit lalu

Warga Palestina memeriksa  lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 27 Maret 2024. REUTERS/Ahmed Zakot
4 Rumah di Rafah Dibom Israel

Warga Gaza di Rafah mulai waswas ancaman Benjamin Netanyahu soal serangan darat di Rafah akan segera dilakukan.


Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

44 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

52 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

54 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.