Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Joki Ujian Masuk UMY Ditangkap

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Yogyakarta:Panitia seleksi penerimaan mahasiswa baru Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) menangkap seorang joki saat ujian tulis masuk universitas tersebut. Pelaku joki dengan inisial D, mengaku mahasiswa dari universitas negeri terkemuka di Yogyakarta.Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan UMY, Ahmad Husni Amriyanto SH MH saat dikonfirasi Senin (4/6) membenarkan penemuan joki tersebut. Pelaku joki, kata Husni, tertangkap saat mengerjakan ujian tulis pada Minggu (3/6) kemarin."Saat pelaksaan ujian, petugas pengawas sebenarnya sudah curiga melihat gelagatnya. Kemudian saat petugas memeriksa kartu identitas, ternyata dia tidak membawa apa-apa. Dia mengaku kelupaan. Atas dasar itu, kemudian tersangka kami serahkan ke polisi," kata Husni.Ditambahkan, tersangka D mengerjakan peserta ujian masuk UMY untuk fakultas Kedokteran Umum. Saat diminta keterangan, lanjutnya, D tidak pernah bertemu dengan calon mahasiswa yang soal-soalnya ia kerjakan."Tersangka mengaku hanya menerima order dari temannya. Ini menunjukkan perjokian sudah menjadi semacam sindikat di sini. Apalagi pada seleksi tahun sebelumnya, kami juga meneukan adanya kasus perjokian," kata Husni.Tahun sebelumnya, dua orang joki ujian masuk gelombang III Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Yogyakarta juga tertangkap basah oleh petugas pengawas. Kedua joki itu masing-masing Dwi Listyaningsih yang mengaku mengerjakan soal tes milik kakaknya, Puji Astuti.Sedang seorang lagi, Taryoko mahasiswa perguruan tinggi negeri di DIY."Kepada peserta yang terbukti menggunakan jasa joki, akan langsung dinyatakan tidak lolos. Secara otomatis mereka dinyatakan diskualifikasi," tegas Husni. Syaiful Amin
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Penguji Jelaskan Masalahnya

3 September 2019

Ilustrasi seks dan jantung (pixabay.com)
Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Penguji Jelaskan Masalahnya

Disertasi Abdul Aziz membahas hubungan intim tanpa nikah yakni mengkontekstualkan konsep Milk al-Yamin dalam kehidupan kontemporer.


Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Doktor UIN: Begini Akadnya

3 September 2019

Doktor Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang membawakan disertasi tentang hubungan seksual di luar nikah sesuai konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur. Abdul Aziz juga dosen IAIN Surakarta. Foto/Istimewa
Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, Doktor UIN: Begini Akadnya

Kesepakatan itu untuk mencegah penipuan karena tidak sedikit perempuan bersedia berhubungan intim karena tergiur oleh janji-janji,


Zina dan Hubungan Intim Tanpa Nikah, Simak Penjelasan Doktor UIN

2 September 2019

Doktor Abdul Aziz dari Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta yang membawakan disertasi tentang hubungan seksual di luar nikah sesuai konsep Milk Al-Yamin dari Muhammad Syahrur. Abdul Aziz juga dosen IAIN Surakarta. Foto/Istimewa
Zina dan Hubungan Intim Tanpa Nikah, Simak Penjelasan Doktor UIN

Doktor UIN Yogya Abdul Aziz menjelaskan soal disertasi mengenai hubungan intim tanpa nikah.


Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, UIN Beri Nilai Sangat Bagus

31 Agustus 2019

Tim penguji memberikan keterangan pers tentang disertasi mahasiswa program doktor UIN Sunan Kalijaga berjudul Konsep Milk Al Yamin: Muhammad Syahrur sebagai Keabsahan Hubungan Seksual Non Marital di kampus UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta (TEMPO/Shinta Maharani
Disertasi Hubungan Intim Tanpa Nikah, UIN Beri Nilai Sangat Bagus

Aziz berharap hubungan intim di luar nikah bisa diterapkan di Indonesia. Tim penguji UIN Yogya berpendapat lain.


Teliti 'Mainan' Anak Baduy Dalam, Zaini Raih Doktor ITB  

19 Juni 2016

Seorang anak mengangkut durian yang dipanen di hutan sekitar kampung suku Baduy, di Kampung Gajebo, Banten, 12 Desember 2015. Dengan upah angkut Rp 500 per buahnya, anak-anak Baduy Luar ini dapat memperoleh penghasilan Rp 25.000 dalam sehari. TEMPO/Charisma Adristy
Teliti 'Mainan' Anak Baduy Dalam, Zaini Raih Doktor ITB  

Ternyata masyarakat Baduy Dalam tak mengenal istilah bermain atau permainan ketika masa anak.


Teliti Pemilu, Refly Harun Raih Gelar Doktor  

21 Mei 2016

Refly Harun. TEMPO/Imam Sukamto
Teliti Pemilu, Refly Harun Raih Gelar Doktor  

Karena tidak adanya penegakan humum yang jelas, soal jujur dan adil masih menjadi persoalan pemilu di Indonesia.


Ujian Disertasi Ketua PN Jaksel Dihadiri Ketua MA dan Sarpin

9 Januari 2016

Hakim Haswandi saat membacakan putusan sidang praperadilan Hadi Poernomo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 26 Mei 2015. Pengadilan mengabulkan sebagian gugatan Hadi, salah satunya memutuskan sprindik penetapan tersangka Hadi oleh KPK tak sah. TEMPO/Dian Triyuli Handoko
Ujian Disertasi Ketua PN Jaksel Dihadiri Ketua MA dan Sarpin

Haswandi menyoroti uang pengganti korupsi yang hanya dibebankan pada pelaku.


Nyontek Saat Ujian, Murid Diancam 7 Tahun Penjara  

29 Oktober 2015

Ilustrasi anak strs ujian. Practicalhypnosis.org
Nyontek Saat Ujian, Murid Diancam 7 Tahun Penjara  

Tak mempan diawasi drone, siswa yang curang dalam ujian bisa dihukum hingga 7 tahun penjara.


Toilet pun Jadi Bahan Disertasi Dosen

30 Agustus 2015

Sxc.hu
Toilet pun Jadi Bahan Disertasi Dosen

Dosen Universitas Hasanuddin ini membuat disertasi soal toilet.


Kalla dan Megawati Hadiri Sidang Doktoral Teras Narang  

30 Mei 2015

Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang. TEMPO/ Arie Basuki
Kalla dan Megawati Hadiri Sidang Doktoral Teras Narang  

Teras Narang mempertahankan disertasinya yang menilai titik berat otonomi daerah idealnya berada di pemerintah provinsi.