Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kronologi Kasus Tommy Soeharto

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Keputusan Mahkamah Agung pada Senin (1/10) mengabulkan peninjauan kembali kasus Goro Batara Sakti-Bulog dengan terdakwa Tommy Suharto, menjadi kontroversi. Saat ini Tommy berstatus buron, grasinya sudah ditolak, dan dan dituduh berada di belakang pembunuhan hakim agung yang memvonis dirinya, Syafiuddin Kartasasmita.

Kasus ini berpangkal sejak 1994, saat Soeharto – ayah Tommy – masih berkuasa. Inilah kronologi kasus sejak penandatanganan MoU PT Goro Batara Sakti dan Bulog hingga putusan PK MA.

14 April 1994: Menpangan/Kabulog, Ibrahim Hasan, lapor rencana ruislag PT Goro dan Bulog kepada Presiden Soeharto.

7 Februari 1995: Kepala Bulog, Beddu Amang, tanda tangan MoU antara PT Goro dan Bulog.

19 Februari 1999: Sidang kasus ruislag PT Goro dan Bulog, terdakwa Beddu Amang, Tommy Soeharto dan Ricardo Gelael dengan kerugian negara Rp 95,6 miliar.

19 April 1999: PN Jakarta Selatan memvonis bebas Beddu Amang.

14 Oktober 1999: Majelis Hakim PN Jakarta Selatan memvonis bebas Tommy Soeharto dan Richardo Gelael dari segala dakwaan.

22 September 2000: Mahkamah Agung, Ketua Majelis: Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita, memvonis Tommy bersalah, wajib bayar ganti rugi Rp 30 miliar, denda Rp 10 juta, dan hukuman kurungan 18 bulan penjara.

5 Oktober 2000: Presiden Abdurrahman Wahid bertemu Tommy Soeharto di Hotel Borobudur, Jakarta.

30 Oktober 2000: Tommy Soeharto melalui pengacaranya, Bed Siregar, mengajukan PK ke MA.

31 Oktober 2000: Tommy Soeharto mengajukan permohonan grasi kepada Presiden Abdurrahman Wahid.

31 Oktober 2000: Presiden Abdurrahman Wahid bertemu Tommy Soeharto di Hotel Regent, Jakarta.

2 November 2000: Presiden Abdurrahman Wahid menolak permohonan grasi Tommy Soeharto melalui Keputusan Presiden Nomor 176/G/2000.

3 November 2000: Tommy Soeharto kabur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

3 November 2000: pukul 21.55 WIB Ricardo Gelael masuk ke LP Cipinang.

10 November 2000: Polri melayangkan surat ke Interpol meminta bantuan mencari Tommy Soeharto.

14 Maret 2001: Polda Metro Jaya bentuk tim khusus pemburu Tommy Soeharto.

26 Juli 2001: Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita tewas tertembak.

6 Agustus 2001: Menyusul penemuan senjata api, bahan peledak dan dinamit di rumah Jalan Alam Segar III No 23, Pondok Indah, Jakarta Selatan, Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Sofjan Jacoeb, menyatakan Tommy Soeharto sebagai tersangka pembunuh Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita dan kasus peledakan bom di Jakarta.

7 Agustus 2001: Polisi tangkap Mulawarman dan Noval Hadad, dua tersangka penembak Hakim Agung Syafiuddin Kartasasmita yang mengaku membunuh atas perintah Tommy Soeharto.

9 Agustus 2001: Deadline penyerahan diri Tommy Soeharto berlalu, Polda Metro Jaya mengumumkan perintah tembak di tempat.

17 Agustus 2001: Richardo Gelael memperoleh remisi.

28 Agustus 2001: Sersan Mayor (Purn) Wiyono, tersangka penyimpan senjata api Tommy Soeharto, meninggal dalam ruang tahanan Polda Metro Jaya.

13 September 2001: Pengacara Tommy, Elza Syarief, mengabarkan kliennya akan menyerahkan diri.

15 September 2001: Kapolda Inspektur Jenderal Sofjan Jacoeb bertemu Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mbak Tutut) di Cendana untuk membahas penyerahan diri Tommy.

1 Oktober 2001: MA mengabulkan permohonan PK Tommy Soeharto. (Widjajanto, sumber: data Tempo News Room)

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kendaraan dengan BBM Akan Dilarang di IKN, Kepala Otorita: Semua Harus Ramah Lingkungan

5 menit lalu

Kepala Badan Otorita IKN Bambang Susantono dalam acara Sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2023 di Ciputra Artpreneur, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Riani Sanusi Putri
Kendaraan dengan BBM Akan Dilarang di IKN, Kepala Otorita: Semua Harus Ramah Lingkungan

Nantinya pemerintah akan melarang penggunaan kendaraan dengan BBM di kawasan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.


IHSG Sesi Pertama di Zona Merah, Indeks Sektor Keuangan Anjlok Paling Dalam

8 menit lalu

Karyawan melintas di depan layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Senin, 4 Juli 2022. IHSG pada penutupan perdagangan sore ini (4/7) ditutup melemah 2,28 persen. TEMPO/Tony Hartawan
IHSG Sesi Pertama di Zona Merah, Indeks Sektor Keuangan Anjlok Paling Dalam

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah dalam sesi pertama perdagangan Selasa, 26 September 2023.


Ancaman Risiko Lingkungan dari Rempang Eco City, Bahlil Andalkan Amdal

13 menit lalu

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia memberikan keterangan pers usai rapat terbatas kabinet Presiden Joko Widodo soal proyek Rempang pada Senin, 25 September 2023, di Istan Merdeka, Jakarta. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ancaman Risiko Lingkungan dari Rempang Eco City, Bahlil Andalkan Amdal

Menteri Investasi Bahlil Lahadalia mengatakan pemilihan Tanjung Banon sebagai titik relokasi masyarakat Pulau Rempang sudah dilakukan melalui kajian.


Gempa Magnitudo 6,1 di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara, akibat Aktivitas Subduksi Lempeng

20 menit lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Magnitudo 6,1 di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara, akibat Aktivitas Subduksi Lempeng

Gempa tidak berpotensi tsunami.


Polisi Inggris Selidiki Russell Brand atas Serangkaian Tuduhan Kekerasan Seksual

22 menit lalu

Komedian dan aktor Inggris Russell Brand berjalan di luar Wembley Park Theatre, di barat laut London, Inggris, 16 September 2023. REUTERS/Susannah Ireland
Polisi Inggris Selidiki Russell Brand atas Serangkaian Tuduhan Kekerasan Seksual

Polisi Inggris memulai penyelidikan terhadap Russell Brand menyusul laporan bahwa ia melakukan serangkaian kekerasan seksual terhadap empat perempuan.


Unjuk Kekuatan, Korea Selatan Gelar Parade Militer Pertama dalam 10 Tahun

26 menit lalu

Rudal Hyunmoo Korea Selatan akan ditampilkan dalam parade. Kim Hong-Ji/Reuters
Unjuk Kekuatan, Korea Selatan Gelar Parade Militer Pertama dalam 10 Tahun

Korea Selatan memulai parade militer skala besar pertamanya dalam satu dekade pada Selasa 26 September 2023.


Plus Minus Minum Sparkling Water

31 menit lalu

Ilustrasi sparkling water/ANTARA/ExplorerBob/Pixabay
Plus Minus Minum Sparkling Water

Sparkling water sama menghidrasi seperti air lain, begitu juga manfaat dan kekurangannya. Cek plus minusnya.


Asian Games 2023: Ramadhan Sananta sudah Tiba di Hangzhou dan Dijadwalkan Latihan Ringan Sore Ini

33 menit lalu

Pesepak bola Timnas Indonesia U-23, Ramadhan Sananta melakukan pemanasan sebelum mengikuti sesi latihan di Lapangan A, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2023. Sebanyak 17 pemain hadir dan enam pemain absen dalam latihan perdana Timnas Sepak Bola Indonesia U-23 jelang Piala AFF U-23 di Thailand. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Asian Games 2023: Ramadhan Sananta sudah Tiba di Hangzhou dan Dijadwalkan Latihan Ringan Sore Ini

Manajer timnas U-24 Indonesia Endri Erawan mengatakan Ramadhan Sananta kemungkinan akan menjalani latihan peregangan sore ini.


K3 Kurang Jadi Fokus dalam Industri Nikel, Kemnaker: Jumlah Pengawas di Daerah Terbatas

35 menit lalu

Gedung Kemnaker RI di Jakarta.
K3 Kurang Jadi Fokus dalam Industri Nikel, Kemnaker: Jumlah Pengawas di Daerah Terbatas

Direktur Bina Kesehatan dan Keselamatan Kerja Kemnaker menyebut pengawasan mengenai K3 masih terbatas karena minimnya jumlah pengawas di daerah.


Menpan RB Azwar Anas Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Berikut Daftar Wilayahnya

35 menit lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Abdullah Azwar Anas usai acara Sosialisasi dan Asistensi RB Tematik dan Perubahan Road Map Reformas Birokrasi 2020-2024 Provinsi Banten di Jakarta pada Selasa, 23 Mei 2023. TEMPO/Amelia Rahima Sari.
Menpan RB Azwar Anas Resmikan 12 Mal Pelayanan Publik, Berikut Daftar Wilayahnya

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan 12 Mal Pelayanan Publik atau MPP di berbagai wilayah di Indonesia. Di mana saja lokasinya?