Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatasan Waktu Dukungan Amandemen Bukan Penjegalan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan Majelis Permusyawartan Rakyat membantah kalau mereka menjegal usulan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 oleh Dewan Perwakilan Daerah. "Itu murni soal teknis yang tertulis di tata tertib MPR," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR Hajrianto Y. Thohari, ketika dihubungi Tempo lewat telepon selularnya, Rabu(23/5) pagi.Sebenarnya pada rapat gabungan fraksi MPR kemarin, kata anggota Komisi Pertahanan DPR ini, pembatasan dukungan bisa saja dibatasi kurang dari 90 hari. Namun peserta rapat menyepakati agar menggunakan waktu maksimal yang diatur dalam tata tertib. "Perhitungan sudah dimulai sejak usulan itu disampaikan kepada pimpinan MPR, pada 9 Mei lalu," ujarnya.Kemarin siang, majelis menggelar rapat gabungan fraksi dan kelompok kerja DPD di ruang GBHN, Gedung Nusantara 5 komplek DPR/MPR RI. Agenda rapat tersebut adalah pembahasan usulan amandemen konstitusi, pembentukan tim kajian perubahan konstitusi, dan pembentukan badan kehormatan MPR.Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa MPR, Effendy Choirie mengatakan, dalam rapat itu Fraksi PPP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat mencabut dukungannya terhadap usulan amandemen tersebut. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan tidak agresif menolak perubahan undang-undang dasar. "PDIP mengambil jalan tengah," ujarnya.Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan tidak ada satu fraksi pun yang menolak amandemen konstitusi. Rapat gabungan, kata dia, memutuskan 90 hari sejak pengajuan usulan amandemen resmi diserahkan ke MPR (9 Mei 2007) merupakan batas waktu maksimal pemberian maupun pencabutan dukungan amandemen. Artinya, tanggal 7 Agustus 2007 hingga pukul 00.00 WIB merupakan rentang waktu untuk memberi dan mencabut dukungan. "Jika jumlah suara mencapai sepertiga, maka pada tanggal 8 Agustus akan diadakan sidang pimpinan MPR untuk menentukan kapan dilaksanakannya sidang paripurna," katanya. Posisi dukungan amandemen sampai kemarin sudah terkumpul 226 suara, atau sudah memenuhi jumlah minimal 1/3 dukungan.Wakil Kelompok Kerja DPD di MPR G.K.R. Hemas menyesalkan bahwa masih ada pihak yang tidak memahami usulan DPD tersebut. Buktinya, kata dia, ada fraksi yang semula menolak tapi kemudian melunak setelah memahami usulan dengan teliti. "Tapi kami tetap optimis bahwa sidang MPR akan tetap digelar pada Agutus nanti," katanya.Namun Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan MPR, Lukman Hakim Saifudin, punya penilaian lain. Menurut anggota tim sosialisasi keputusan MPR ini, perubahan terhadap pasal 22 D Undang-undang Dasar 1945 tidak tepat. Alasannya, usulan itu berimplikasi pada pasal 2, 3, dan 20. Dia menegaskan perlu kajian menyeluruh terhadap perubahan itu yang membutuhkan cukup waktu. "Jangan memahami pasal-pasal di konstitusi itu berdiri sendiri, tidak ada kaitan satu dengan yang lainnya. Keliru kalau pemahamannya hanya untuk satu pasal saja," ujarnya ketika dihubungi terpisah.Senada dengan Hajrianto, menurut Lukman pembatasan itu perlu dilakukan. Selain alasan tata tertib, jumlah dukungan dari hari ke hari selalu fluktuatif, baik yang pendukung baru atau pendukung lama yang mencabut dukungannya. "Kami tidak ingin ada chaos dalam dukungan amandemen, misalnya dua jam sebelum sidang pada 8 Agustus nanti, ada yang menarik dukungan. Bisa kacau kalau seperti itu," paparnya.Di sisi lain Hajrianto mengingatkan, perjuangan untuk meloloskan ide amandemen belum tuntas meski dukungan minimal 1/3 sudah terpenuhi. Ketika sidang nanti digelar, kata dia, jumlah anggota MPR yang hadir minimal 2/3 atau 452 orang. Kalau tidak memenuhi jumlah itu, maka sidang tidak bisa dilanjutkan. Selain itu, keputusannya bisa sah kalau didukung 50 persen ditambah satu suara. "Apakah rentetan ini akan bisa dilewati? Kita tunggu saja," ujarnya. Raden Rachmadi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

54 detik lalu

Pegadaian Raih Laba Rp.1,4 Triliun di Kuartal I/2024

Kinerja memuaskan ini merupakan kado indah untuk Pegadaian yang telah genap berusia 123 tahun.


Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

2 menit lalu

PT Blue Bird Tbk menggelar peluncuran Lifecare Taxi di Jalan Selatan, Kamis, 25 April 2024. Taksi yang diluncurkan Bluebird itu ditujukan untuk pengguna penyandang disabilitas dan lansia. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Lifecare Taxi Terbaru dari Bluebird untuk Layani Difabel dan Lansia, Pakai Toyota Voxy

Bluebird meluncurkan layanan Lifecare Taxi untuk menunjang kebutuhan penyandang disabilitas dan lansia.


Saat Iran Serang Israel, Begini Pertempuran yang Terjadi di Udara dan Antariksa

12 menit lalu

Sistem anti-rudal beroperasi setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, seperti yang terlihat dari Ashkelon, Israel 14 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Saat Iran Serang Israel, Begini Pertempuran yang Terjadi di Udara dan Antariksa

Jet tempur AS, Prancis, Inggris,dan Yordania ikut turun laga pada malam Iran menyerang Israel secara langsung dan keras.


Sekilas Nama Mirip, Jangan Salah Bedakan Gunung Ruang dan Gunung Raung

16 menit lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang dilihat dari desa Tagulandang, Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi ( PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Sekilas Nama Mirip, Jangan Salah Bedakan Gunung Ruang dan Gunung Raung

Gunung Ruang dan Gunung Raung, meskipun memiliki nama yang mirip merupakan dua gunung berapi yang berbeda.


Menteri Pertahanan Amerika Serikat Telepon Prabowo Subianto Ucapkan Selamat

19 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (kiri) menyambut kedatangan Menteri Pertahanan Amerika Serikat (AS) Lloyd J. Austin III sebelum melakukan pertemuan tingkat menteri pertahanan ASEAN dan AS di Jakarta Convention Center, Jakarta, Rabu 15 November 2023. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/foc.ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Pertahanan Amerika Serikat Telepon Prabowo Subianto Ucapkan Selamat

Menteri Pertahanan Amerika Serikat kembali menyampaikan ucapan selamat dari Joe Biden kepada Prabowo Subianto atas kemenangan di pilpres 2024


Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

22 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kata Politikus Gokar soal Pertemuan Prabowo dengan Cak Imin hingga Surya Paloh

Golkar menilai pihaknya juga tidak terganggu soal jatah menteri atau posisi di Kabinet Prabowo.


AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

25 menit lalu

Bendera AS dan logo TikTok terlihat melalui pecahan kaca dalam ilustrasi yang diambil pada 20 Maret 2024. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration/File Photo
AS Larang TikTok: Perlawanan ByteDance sampai Daftar Negara yang Mencoret Aplikasi Top Itu

Amerika Serikat resmi melarang TikTok karena alasan keamanan jika ByteDance tidak melakukan divestasi sahamnya. Perusahaan Cina itu melawan.


Surya Paloh Tegaskan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

29 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menyambut kedatangan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Surya Paloh Tegaskan NasDem Dukung Penuh Pemerintahan Prabowo-Gibran

"Kami sepakat bahwa kami akan kerja sama untuk sebesar-besarnya kepentingan rakyat Indonesia," kata Prabowo.


Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

30 menit lalu

Kilang LNG di Teluk Bintuni, Papua Barat. ANTARA/HO-BP Tangguh
Walhi Tuntut Jepang Akhiri Pendanaan Proyek Gas Fosil yang Menimbulkan Bencana

Menurut Walhi, pasca Perjanjian Paris, JBIC justru menjadi penyandang dana gas fosil terbesar di Asia Tenggara.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

31 menit lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU