Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembatasan Waktu Dukungan Amandemen Bukan Penjegalan

image-gnews
Iklan
TEMPO Interaktif, Jakarta:Fraksi Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan Majelis Permusyawartan Rakyat membantah kalau mereka menjegal usulan amandemen Undang-Undang Dasar 1945 oleh Dewan Perwakilan Daerah. "Itu murni soal teknis yang tertulis di tata tertib MPR," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar MPR Hajrianto Y. Thohari, ketika dihubungi Tempo lewat telepon selularnya, Rabu(23/5) pagi.Sebenarnya pada rapat gabungan fraksi MPR kemarin, kata anggota Komisi Pertahanan DPR ini, pembatasan dukungan bisa saja dibatasi kurang dari 90 hari. Namun peserta rapat menyepakati agar menggunakan waktu maksimal yang diatur dalam tata tertib. "Perhitungan sudah dimulai sejak usulan itu disampaikan kepada pimpinan MPR, pada 9 Mei lalu," ujarnya.Kemarin siang, majelis menggelar rapat gabungan fraksi dan kelompok kerja DPD di ruang GBHN, Gedung Nusantara 5 komplek DPR/MPR RI. Agenda rapat tersebut adalah pembahasan usulan amandemen konstitusi, pembentukan tim kajian perubahan konstitusi, dan pembentukan badan kehormatan MPR.Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa MPR, Effendy Choirie mengatakan, dalam rapat itu Fraksi PPP, Fraksi Partai Golkar, Fraksi PAN, dan Fraksi Demokrat mencabut dukungannya terhadap usulan amandemen tersebut. Sedangkan Fraksi PDI Perjuangan tidak agresif menolak perubahan undang-undang dasar. "PDIP mengambil jalan tengah," ujarnya.Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menyatakan tidak ada satu fraksi pun yang menolak amandemen konstitusi. Rapat gabungan, kata dia, memutuskan 90 hari sejak pengajuan usulan amandemen resmi diserahkan ke MPR (9 Mei 2007) merupakan batas waktu maksimal pemberian maupun pencabutan dukungan amandemen. Artinya, tanggal 7 Agustus 2007 hingga pukul 00.00 WIB merupakan rentang waktu untuk memberi dan mencabut dukungan. "Jika jumlah suara mencapai sepertiga, maka pada tanggal 8 Agustus akan diadakan sidang pimpinan MPR untuk menentukan kapan dilaksanakannya sidang paripurna," katanya. Posisi dukungan amandemen sampai kemarin sudah terkumpul 226 suara, atau sudah memenuhi jumlah minimal 1/3 dukungan.Wakil Kelompok Kerja DPD di MPR G.K.R. Hemas menyesalkan bahwa masih ada pihak yang tidak memahami usulan DPD tersebut. Buktinya, kata dia, ada fraksi yang semula menolak tapi kemudian melunak setelah memahami usulan dengan teliti. "Tapi kami tetap optimis bahwa sidang MPR akan tetap digelar pada Agutus nanti," katanya.Namun Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan MPR, Lukman Hakim Saifudin, punya penilaian lain. Menurut anggota tim sosialisasi keputusan MPR ini, perubahan terhadap pasal 22 D Undang-undang Dasar 1945 tidak tepat. Alasannya, usulan itu berimplikasi pada pasal 2, 3, dan 20. Dia menegaskan perlu kajian menyeluruh terhadap perubahan itu yang membutuhkan cukup waktu. "Jangan memahami pasal-pasal di konstitusi itu berdiri sendiri, tidak ada kaitan satu dengan yang lainnya. Keliru kalau pemahamannya hanya untuk satu pasal saja," ujarnya ketika dihubungi terpisah.Senada dengan Hajrianto, menurut Lukman pembatasan itu perlu dilakukan. Selain alasan tata tertib, jumlah dukungan dari hari ke hari selalu fluktuatif, baik yang pendukung baru atau pendukung lama yang mencabut dukungannya. "Kami tidak ingin ada chaos dalam dukungan amandemen, misalnya dua jam sebelum sidang pada 8 Agustus nanti, ada yang menarik dukungan. Bisa kacau kalau seperti itu," paparnya.Di sisi lain Hajrianto mengingatkan, perjuangan untuk meloloskan ide amandemen belum tuntas meski dukungan minimal 1/3 sudah terpenuhi. Ketika sidang nanti digelar, kata dia, jumlah anggota MPR yang hadir minimal 2/3 atau 452 orang. Kalau tidak memenuhi jumlah itu, maka sidang tidak bisa dilanjutkan. Selain itu, keputusannya bisa sah kalau didukung 50 persen ditambah satu suara. "Apakah rentetan ini akan bisa dilewati? Kita tunggu saja," ujarnya. Raden Rachmadi
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

1 menit lalu

Ilustrasi penodongan atau perampokan dengan senjata tajam. Shutterstock
HP Pelajar SMP di Depok Dirampas Saat Pulang Sekolah, Korban Disabet Celurit

Pelajar SMP di Depok menjadi korban perampasan HP di Jalan Anggrek 5 RT. 02/04, Kelurahan Depok Jaya, Kecamatan Pancoran Mas, Depok.


Everton vs Liverpool, Jurgen Klopp Ingin Jaga Peluang Juara Liga Inggris

2 menit lalu

Pelatihn Liverpool Jurgen Klopp. REUTERS
Everton vs Liverpool, Jurgen Klopp Ingin Jaga Peluang Juara Liga Inggris

Pelatih Liverpool Jurgen Klopp mengatakan pertandingan bertajuk Derby Merseyside melawan Everton pada pekan ke-34 Liga Inggris penting.


Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

3 menit lalu

Tony Fernandes. REUTERS/Romeo Ranoco
Tony Fernandes Ditunjuk Sebagai Penasihat Strategis Grup Penerbangan AirAsia

Tony Fernandes ditunjuk sebagai penasihat dan pengurus Grup Chief Executive Officer (Advisor and Steward Group Chief Executive Officer) AirAsia.


Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

5 menit lalu

Ilustrasi melahirkan. Shutterstock
Yang Perlu Disiapkan Ibu Hamil agar Persalinan Aman dan Lancar

Selain memahami bahaya persalinan, ibu hamil juga harus menyiapkan keperluan untuk membantu lancarnya proses kelahiran.


Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

7 menit lalu

Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka menemui Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Rabu, 24 April 2024. Foto Sekretariat Wakil Presiden
Pesan Ma'ruf Amin ke Gibran: Sinergi Presiden dan Wapres seperti Permainan Badminton

Gibran mengaku mendapat wejangan dari Wapres Ma'ruf Amin soal pentingnya sinergi dengan presiden.


Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

11 menit lalu

Presiden Joko Widodo saat berolahraga bersama dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 6 Januari 2024. ANTARA/HO-Istana Kepresidenan
Jokowi-Gibran Di Antara Golkar dan PAN setelah Ditalak PDIP

Golkar dan PAN terbuka jika Jokowi serta Gibran bergabung setelah diemohi PDIP.


5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

18 menit lalu

Ilustrasi wanita alami kepala pusing saat bangun tidur. Foto: Freepik.com/Jcomp
5 Penyebab Sulit Tidur pada Penderita Diabetes

Ternyata lima masalah ini menjadi penyebab penderita diabetes sulit tidur.


Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

20 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (kiri) dan Arief Hidayat (kanan) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak seluruh permohonan yang diajukan capres-cawapres nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, serta capres-cawapres nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, yang diajukan dalam sidang putusan sengketa hasil Pemilihan Presiden 2024. ANTARA/M Risyal Hidayat
Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

Jubah berwarna hitam dan merah yang dikenakan hakim MK bukan hanya sekadar pakaian resmi, tetapi juga simbol yang mengandung filosofi.


Jerman Lanjutkan Kerja Sama dengan UNRWA Palestina

23 menit lalu

Foto yang dirilis pada 15 Februari 2024 menunjukkan sebuah lubang besar di pusat kesehatan UNRWA yang hancur akibat serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Gaza. UNRWA menyebut bahwa data terbaru menunjukkan 84 persen dari seluruh fasilitas kesehatan di Gaza telah mengalami dampak langsung dari serangan-serangan yang terus berlangsung. UNRWA/Handout via REUTERS
Jerman Lanjutkan Kerja Sama dengan UNRWA Palestina

Menyusul beberapa negara yang telah menghentikan penangguhan dana UNRWA, Jerman melanjutkan kerja sama dengan badan pengungsi Palestina itu.Menyusul b


Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

29 menit lalu

Wakil presiden terpilih, Gibran Rakabuming Raka, mengunjungi kawasan Rumah Susun (Rusun) Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada hari ini, Rabu, 24 April 2024. Agenda ini merupakan kunjungan pertama usai KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih pemenang pilpres 2024. TEMPO/Defara
Gibran Bakal Evaluasi KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Rakabuming Raka menyebut akan mengevaluasi program Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) agar lebih tepat sasaran.