Kejaksaan Agung Cekal Dadang Sukandar dan Wilfried Simatupang

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 16:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung telah melakukan cegah tangkal terhadap Dadang Sukandar dan Winfried Simatupang, tersangka kasus dugaan penyelewengan dana non bujeter Bulog sebesar Rp 40 miliar. Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Muljohardjo, Senin (14/1), mengatakan, “Untuk tersangka yang lain belum dilakukan pencekalan termasuk Akbar Tandjung.” Muljo mengatakan pencekalan ini berlaku selama satu tahun terhitung sejak tanggal 11 Januari 2002. Sementara untuk penahanan, hingga saat ini tim penyidik menilai belum dianggap perlu. “Itu bukan berarti tidak, tetapi belum,” tegasnya. Ia mengatakan pihaknya melakukan cekal karena dua orang tersebut, Dadang Sukandar dan Wilfred Simatupang, sudah memperoleh bukti-bukti keterlibatan tersangka. Bukti ini berupa nomor mobil yang mengangkut bahan-bahan sembako, nama daerah dan tempat-tempat yang memperoleh bantuan, serta sejumlah dokumen yang berasal dari bank atau yayasan Raudhatul Jannah. Disebutkan Muljo Hardjo daerah yang memperoleh bantuan kemanusiaan itu, berdasarkan dokumen Yayasan Raudhatul Janah, antara lain DKI Jakarta, Jawa Timur, Yogyakarta, dan Jawa Barat. Namun sejauh ini tim penyidik baru secara random melakukan penyidikan. “Kita belum masuk ke materi untuk menentukan berapa kerugian yang diderita negara,” katanya. Ketika ditanya lebih spesifik daerah-daerah yang mendapat bantuan tersebut, Muljo Hardjo mengaku tidak mengetahui secara rinci. Dia hanya ingat salah satu daerah DKI Jakarta yaitu Jagakarsa. “Untuk yang lain saya lupa,” tandas dia. (Suseno-Tempo News Room)

Berita terkait

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

1 menit lalu

Kondisi Atlet Sepak Bola Malaysia yang Disiram Air Keras Kini Kritis Tapi Stabil

Atlet sepak bola Malaysia yang menjadi korban serangan air keras, Faisal Halim, berada dalam kondisi kritis.

Baca Selengkapnya

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

2 menit lalu

Jokowi Resmikan PPDS: Pendidikan Dokter Spesial Gratis, Dapat Gaji Lagi

Kementerian Kesehatan membuka Program Pendidikan Dokter Spesialis atau PPDS berbasis rumah sakit pendidikan gratis.

Baca Selengkapnya

Perpusnas Masukkan Naskah Kuno Banyuwangi dalam Ingatan Kolektif Nasional 2024

2 menit lalu

Perpusnas Masukkan Naskah Kuno Banyuwangi dalam Ingatan Kolektif Nasional 2024

Perpustakaan Nasional atau Perpusnas mengusung naskah kuno Banyuwangi menjadi Ingatan Kolektif Nasional (IKON) 2024.

Baca Selengkapnya

Kim Go Eun Raih Aktris Terbaik di Baeksang Arts Awards 2024 Lewat Film Exhuma

5 menit lalu

Kim Go Eun Raih Aktris Terbaik di Baeksang Arts Awards 2024 Lewat Film Exhuma

Bintang Exhuma, Kim Go Eun berlinang air mata ketika menerima piala Aktris Terbaik di Baeksang Arts Awards 2024.

Baca Selengkapnya

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

6 menit lalu

Bintang Film Dewasa Stormy Daniels Dijadwalkan Bersaksi dalam Sidang Donald Trump

Stormy Daniels, bintang film dewasa yang menjadi pusat persidangan uang tutup mulut mantan presiden Donald Trump, akan bersaksi

Baca Selengkapnya

Rupiah Ditutup Melemah 20 Poin Jadi Rp 16.046 per Dolar AS

10 menit lalu

Rupiah Ditutup Melemah 20 Poin Jadi Rp 16.046 per Dolar AS

Nilai tukar (kurs) rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (dolar AS) yang ditransaksikan antarbank di Jakarta pada Selasa melemah 20 poin.

Baca Selengkapnya

Lee Memperkenalkan Koleksi Golf Pertama, Mengenal Asal-usul Jenama Ini

20 menit lalu

Lee Memperkenalkan Koleksi Golf Pertama, Mengenal Asal-usul Jenama Ini

Jenama celana jeans Lee meluncurkan koleksi golf pertama untuk pria

Baca Selengkapnya

Pelantikan Putin sebagai Presiden Rusia, Ini Respons dari AS dan Negara-negara Eropa

21 menit lalu

Pelantikan Putin sebagai Presiden Rusia, Ini Respons dari AS dan Negara-negara Eropa

Vladimir Putin diambil sumpahnya untuk masa jabatan kelima sebagai presiden Rusia dalam sebuah upacara di Kremlin, Selasa.

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

22 menit lalu

Prabowo Ingin Bentuk Presidential Club, Pakar Hukum: Kayak Klub Golf Aja

Juru bicara Prabowo mengatakan ide presidential club Prabowo ditujukan untuk menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

28 menit lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, Gibran: Biar Berproses Dulu

Gibran tak banyak menanggapi soal gugatan PDIP ke PTUN yang putusannya bisa saja berimbas pada pelantikannya sebagai wakil presiden.

Baca Selengkapnya