Keluarga Transmigran Protes Penguasaan Lahan PT Nauli Sawit
Reporter
Editor
Rabu, 14 Maret 2007 19:04 WIB
TEMPO Interaktif, Tapanuli: Ratusan keluarga transmigran di Desa Saragih, Sirandorung, Tapanuli Tangah, Sumatera Utara memprotes penyerobotan lahan secara sepihak oleh perusahaan perkebunan sawit PT Nauli Sawit. Mereka mengadukan masalah ini kepada DPRD Sumatera Utara pada Rabu (14/3) sore. Juru bicara warga Kasman Sihotang mengatakan, 700 keluarga sejak tahun 1986 resmi menjadi trasmigran di Sirandorung dan sekitarnya. Mereka mendapatkan hak mengelola 6.000 hektare lahan kosong. Setelah mendapat hak menempati dan mengolah tanah dengan keluarnya sertifikat hak pakai oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sumatera Utara, mereka menanam sawit dan tanaman keras lainnya. Pada 2004, Bupati Tapanuli Tengah Tuani Lumban Tobing mengeluarkan izin lokasi bagi PT Nauli Sawit memanfaatkan lahan transmigran tersebut. Akibatnya, warga transmigran merasa dirugikan. Apalagi status perusahaan ini adalah penanaman modal dalam negeri. "Mereka mengintimidasi warga agar mengosongkan lahan," kata Sihotang. Pada tahun 2005, Bupati Tuani Lumban kembali mengeluarkan izin pemanfaatan lokasi transmigran itu. Akibatnya, 3.000 hektar lahan bekas trasmigran Sirandorung dikuasai PT Nauli Sawit.Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Sumatera Utara Elfachri Budiman mengatakan, tanah seluas 6000 hektar di Sirandorung sudah diberi izin pakai untuk transmigran sejak 1986. "Status tanah tidak bisa pindah tangan sebelum izin pengunaan selama 20 tahun habis," katanya.General Manager PT Nauli Sawit Sutiyono menyatakan,perusahaan perkebunan itu tidak menduduki lahan secara sepihak di Sirandorung. "Kami mendapat izin dari Bupati Tapanuli Tengah agar memanfaatkan lahan kosong," katanya. Selain itu perusahaan juga membayar ganti rugi kepada warga sekitar. Sahat Simatupang
Presiden Berikan 12.321 Sertifikat untuk Warga Transmigran di Kalbar
5 September 2019
Presiden Berikan 12.321 Sertifikat untuk Warga Transmigran di Kalbar
Pembagian Sertifikat Hak Milik sebanyak 12.321 bidang di Kalimantan Barat tersebar di Kabupaten Kubu Raya, Kapuas Hulu, Ketapang, Kayong Utara, Gerbang Kayong, dan Sambas.
Morowali, Tujuan Favorit Transmigran Asal Banyuwangi
25 Juni 2009
Morowali, Tujuan Favorit Transmigran Asal Banyuwangi
Menurut Kepala Dinas Sosial, Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Alam Sudrajat, tahun ini Banyuwangi hanya mendapat kuota transmigrasi untuk 20 kepala keluarga.
Pembangunan Pemukiman Transmigrasi di Sungai Alur Dihentikan
29 Maret 2009
Pembangunan Pemukiman Transmigrasi di Sungai Alur Dihentikan
Pembangunan Pemukiman Transmigrasi di Jambi dihentikan. Pasalnya, permasalahan relokasi permukiman transmigrasi di kawasan Taman Hutan Raya Sungai Aur itu belum selesai.
Kepala Badan Pertanahan Nasional Joyo Winoto menyatakan pemerintah akan membagikan tanah seluas 9,25 juta hektare tanah kepada rakyat miskin. "Itu untuk merealisasikan program reformasi agraria," kata Joyo saat memberikan kuliah umum di Kampus FISIP-Universitas Indonesia Depok hari ini.
Kepala Kantor Pengelola Aset Daerah Kota Solo, Singgih Yudoko menyatakan penyerobotan tanah milik negara terus meningkat. Tahun 2007 tanah negara yang diserobot warga sebanyak 10 persen.
Warga Ketare Lombok Tengah mendapat tawaran untuk bertransmigrasi ke Gorontalo. Tawaran ini ditujukan kepada warga yang tinggal di lokasi lahan yang terkena proyek bandara internasional Lombok di Ketare Lombok Tengah.