TEMPO Interaktif, Lampung: Semua kapal yang melayani pelayaran penyeberangan Bakauheni – Merak akan dijadwal ulang. Penjadwalan yang dilakukan PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) ini bertujuan menertibkan administrasi pelayaran untuk menghindari kecelakaan.Kepala PT ASDP Eddy Pinontoan mengatakan, selama ini waktu sandar dan pelayanan setiap kapal dibatasi hanya 18 menit. Akibatnya, syahbandar pelabuhan dan nakhoda tidak bisa melakukan pengecekan secara terperinci terhadap kapal yang akan berlayar. "Waktu singkat membuat kerja syahbandar dan nakhoda terburu-buru," kata Eddy, Kamis, (01/03). Idealnya, setiap penumpang harus diperiksa, baik nama, usia, maupun alamat. Petugas juga harus memeriksa isi kendaraan sebelum masuk kapal. Terutama truk yang membawa barang. Di dalam kapal, kendaraan pun harus diatur minimal berjarak 60 sentimeter satu dengan sama lain. Ini dilakukan agar tidak menimbulkan gesekan. "Selama ini ketentuan itu diabaikan," ujarnya. Menurut Eddy, setiap kapal setidaknya diberi waktu sandar dan melayani penumpang yang hendak berlayar selama 30 menit. Namun perpanjangan waktu itu dipastikan akan menimbulkan kemacetan di sekitar pelabuhan, terutama pada sore dan malam hari. Karena itu ASDP harus menjadwal ulang semua kapal yang akan berlayar. Saat ini terdapat 25 kapal feri dan 12 kapal cepat yang yang melayani pelayaran Bakauheni-Merak. Nurochman