Kasus First Travel Pengaruhi Bisnis Biro Perjalanan Umroh
Editor
Ali Akhmad Noor Hidayat tnr
Kamis, 7 September 2017 01:59 WIB
TEMPO.CO, Yogyakarta - Para penyelenggara perjalanan umrah dan haji harus kerja keras untuk meyakinkan calon jamaah. Sebab, pascakasus First Travel, para calon jamaah semakin hati-hati dan perlu diyakinkan dengan dokumen-dokumen sah dan booking slot keberangkatan umrah.
"Ada tren negatif dan positif. Penyelenggara perjalanan umroh harus meyakinkan calon jamah dengan kepastian berangkat dengan didukung banyak hal. Positifnya, calon jamaah memilih biro yang legal, ya ke kami-kami ini juga," kata HR Tanto, Ketua Forum Pengusaha Umroh Haji Yogyakarta, Rabu, 6 September 2017.
Maka, kata dia, para calon jamaah umrah harus diyakinkan dengan lima hal. Yaitu izin penyelenggara, kepastian sapat visa, kepastian tiket pesawat, akomodasi hotel di lokasi tujuan dan transportasi untuk perjalanan saat ibadah umrah. Jika hal itu tidak dipenuhi, maka perlu diragukan keberadaan agen perjalanan umroh atau haji itu. Para jamaah umroh dari Daerah Istimewa Yogyakarta rata-rata per tahun mencapai 20 ribu orang. Jumlah itu naik pertahun rata-rata 80 persen.
Dengan jumlah jamaah yang tidak sedikit itu, hanya ada sebanyak 33 penyelenggara perjalanan ibadah umroh atau PPIU. Penyelenggara yang dibuat dan dikelola di Yogyakarta hanya ada 9. Sisanya adalah agen resmi atau cabang dari kota lain. Salah satu cara untuk mengedukasi calon jamaah umrah, pihaknya dan Asosiasi Penyelenggara Haji Umroh dan Inbound Indonesia, menggelar Umrah Hajj Moslem Tour Expo di Jogja City Mall, 8-10 September 2017.
Pameran dan promosi ini juga untuk meyakinkan kembali kepada para calon jamaah pascakasus penipuan oleh biro umrah/haji First Travel. Ia juga menjelaskan, calon jamaah umrah diimbau untuk tidak terbuai dengan promosi harga murah. Karena, misalnya biaya umrah 9 hari Rp 14, 5 juta, dipastikan itu abal-abal. Sebab, 70 persen biaya adalah untuk tiket pesawat terbang. Sedangkan harga tiketnya saja sudah Rp 13 juta. Belum lagi untuk visa, akomodasi, transportasi di Makkah/Madinah.
Wakil Sekretaris Asosiasi Penyelenggara Haji Umrah dan Inbound Indonesia, Wawan Setiawan, pihaknya selama satu musim sudah booking atau memesan kursi pesawat terbanh sebanyak 31 seat atau tempat duduk. Pemesanan itu bekerjasama dengan pihak salah satu maskapai penerbangan. "Kalau melalui agen travel yang sudah menjadi asosiasi, ketersediaan tiket dipastikan ada," kata dia.
Juru bicara Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta Brama Aji menyatakan, pihaknya telah menertibkan baliho atau iklan perjalanan umroh yang tidak berizin. Apalagi yang menawarkan biaya murah. "Kami tertibkan, ada perorangan yang rumahnya di pelosok dan menjadi agen. Ternyata tidak punya izin. Yang tidak punya izin sangat banyak," kata dia.
Ia menegaskan, minimal tarif umroh sebesar Rp 20 juta. Jika ada yang menawarkan dengan biaya yang jauh lebih murah maka sangat diragukan. "Biaya umrah kok murah sekali. Jangan-jangan titik kumpulnya di Madinah," canda dia.
MUH SYAIFULLAH