Ketika Masinton Pasaribu Menantang Ketua KPK, Minta Ditahan

Reporter

Senin, 4 September 2017 15:10 WIB

Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu mendatangi Gedung KPK dengan membawa koper berisi pakaian pada Senin, 4 September 2017.

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Masinton Pasaribu tiba-tiba saja mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Senin 4 September 2017. Wakil Ketua Panitia Khusus hak angket KPK itu membawa sebuah koper warna hitam yang menurutnya, berisi pakaian. Masinton mengaku mau ditetapkan saja sebagai tersangka dan ditahan oleh KPK.

"Saya bawa koper, saya sekalian minta rompi oranye (tahanan KPK). Saya siap kalau ditangkap. Jadi bawa rompi, saya pakai, bawa mobil tahanan, terserah mau ditahan di mana," kata Masinton di gedung KPK, Jakarta, Senin 4 September 2017. " Saya siap-siap saja kalau mau ditahan"

BACA: Pansus Angket KPK Bakal Panggil Deputi hingga Ketua KPK

Masinton mengaku kedatangannya ke KPK adalah inisiatif pribadi. Ia tak pamit kepada fraksinya, juga koleganya di Pansus Hak Angket, atau Komisi Hukum DPR. Masinton mengaku ingin mempertanyakan pernyataan Ketua KPK Agus Rahardjo yang berencana menggunakan pasal menghalangi proses penyidikan dan persidangan terhadap Pansus Hak angket DPR.

Menurut Masinton, selama ini kerja Pansus tidak pernah memcampuri atau mengintervensi proses penyidikan perkara KPK. Ia juga menegaskan, bukan kewenangan Agus Rahardjo sebagai Ketua KPK untuk menafsirkan konstitusi Pansus bekerja secara konstitusional. "Sejak awal kami tegaskan itu, maka saya datang kearin untuk mempertanggungjawabkan tuduhan itu, " kata Masinton.

BACA: Pansus Hak Angket Persoalkan Administrasi Barang Sitaan KPK

Masinton berteriak lagi, "Saya mau minta rompi KOK, saya minta saudara Ketua KPK Agus Raharjo turun dan bawa rompi KPK agar kita gelar keadilan secara terbuka. Tidak boleh lagi ada horor menakut-nakuti, menggertak," katanya.

Anggota Komisi Hukum DPR mengatakan, sebagai Ketua KPK, Agus tak boleh menafsirkan sembarangan Penegakan hukum, kata Masinton, dilakukan untuk menciptakan keadilan bukan menciptakan kesemana-menaan apalagi menciptakan horor." Ini bukan negara horor" kata Masinton.

Hampir satu jam Masinton menunggu, namun Agus tak kunjung keluar. Masinton pun sambil mengerutu meninggalkan gedung KPK. Ia menyayangkan sikap dari Ketua KPK yang dianggapnya menebar ancaman kepada para wakil rakyat yang tergabung dalam Pansus Hak Angket KPK.

"Ini sudah lebih dari sejam kita tunggu rompinya tidak turun. Jadi tudingannya tudingan tidak berdasar. Jangan gunakan institusi ini untuk motif lain diluar pemberentasan korupsi," katanya.

BACA: Penyebab PERADI Sebut Pansus Hak Angket KPK Seharusnya Tak Ada

Sebelumnya, KPK mempertimbangkan menggunakan pasal "obstruction of justice" terhadap Pansus Hak Angket KPK karena menghambat proses penyidikan KPK menangani kasus-kasus besar.

Namun, KPK akan menunggu hasil uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dahulu soal keabsahan Pansus hak angket KPK itu.

"Kami juga sudah mempertimbangkan kalau begini terus, ini yang namanya "obstruction of justice" kan bisa kami terapkan karena kami sedang menangani kasus yang besar kemudian selalu dihambat," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Kamis 31 Agustus 2017.

KARTIKA ANGGRAENI | ANTARA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

2 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

5 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

13 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya