KPK: Mobil Porsche yang Ditilang Polisi Bukan Sitaan KPK  

Reporter

Jumat, 25 Agustus 2017 14:30 WIB

Ilustrasi. TEMPO/Andry Prasetyo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengklarifikasi ihwal mobil mewah merEk Porsche yang ditilang polisi. Mobil tanpa surat-surat yang lengkap itu disebut sebagai hasil sitaan KPK.

Febri mengatakan mobil PorSche yang ditilang itu bukan hasil sitaan KPK. Ia menyatakan mobil itu berada dalam status blokir. "Perlu kami sampaikan penyitaan dan pemblokiran berbeda," kata Febri melalui pesan pendek, Jumat, 25 Agustus 2017.

Mobil Porsche itu ditilang oleh Ditlantas Polda Metro Jaya di Jakarta Barat, beberapa waktu lalu. Setelah dicek ternyata STNK dan pelat nomornya berbeda sehingga terungkap bila Porsche itu diblokir KPK.

Baca: Rekor Sitaan KPK: 37 Mobil Adik Ratu Atut!

Febri menjelaskan, dalam penyitaan, penguasaan benda berada pada penegak hukum. Sedangkan dalam pemblokiran lebih ditujukan pada pencegahan agar aset tidak dipindahkan kepemilikannya. "Hal ini terkait juga dengan kebutuhan hukum penggantian kerugian negara setelah putusan berkekuatan hukum tetap," ucapnya.

Dalam kondisi tertentu, KPK bisa saja memblokir sebuah mobil meski belum menemukan mobil itu secara fisik asalkan KPK sudah mengetahui bukti kepemilikan mobil tersebut. Sehingga KPK bisa mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri.

Terkait dengan mobil Porsche ini, Febri mengatakan, lembaganya sudah mengirimkan permintaan blokir ke Korlantas Polri. Mobil ini terkait dengan perkara alat kesehatan dengan terdakwa Ratu Atut. Setelah putusan berkekuatan hukum tetap, dan jika tidak dibutuhkan dalam perkara lain, KPK akan kembali berkoordinasi dengan Korlantas Polri.

Baca: Gara-gara Adik Ratu Atut, Mobil Airin Ikut Disita

"Kami imbau pihak-pihak tidak cepat mengambil kesimpulan. Apalagi jika sampai mencampuradukkan antara pemblokiran dan penyitaan," kata Febri.

Febri berharap keterangannya ini bisa menjelaskan status mobil yang ditilang tersebut. Sebab, kata dia, ada pihak yang menuduh KPK telah menggelapkan barang yang disita. "Hal itu sangat tendensius dan tentu tidak patut jika disampaikan," katanya.

MAYA AYU PUSPITASARI

Berita terkait

Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

3 menit lalu

Manuver Politik Bupati Sidoarjo Tersangka Korupsi, Gus Muhdlor dari PKB Dukung Prabowo-Gibran sampai Tak Hadir Panggilan KPK

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi oleh KPK. Berbagai manuver dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

1 jam lalu

Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang

Baca Selengkapnya

KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

1 jam lalu

KPK akan Periksa Keluarga Syahrul Yasin Limpo soal Dugaan Pencucian Uang

KPK akan periksa keluarga Syahrul Yasin Limpo soal aliran uang hasil dugaan korupsi di Kementan

Baca Selengkapnya

Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

10 jam lalu

Hari Ini Mangkir Karena Sakit, Bupati Siodarjo Gus Muhdlor Akan Kembali Dipanggil KPK Pekan Depan

KPK akan kembali memanggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor untuk pemeriksaan sebagai tersangka pekan depan.

Baca Selengkapnya

Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

11 jam lalu

Surat Sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Dinilai Janggal, KPK Ingatkan Dokter soal Pasal Halangi Penyidikan

KPK menilai surat sakit Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor janggal karena harus menjalani rawat inap hingga sembuh.

Baca Selengkapnya

Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

17 jam lalu

Akan Diperiksa sebagai Tersangka pada Jumat, Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tak Bisa Hadir ke KPK Karena Sakit

Kuasa hukum Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengatakan kliennya tak dapat memenuhi panggilan KPK karena sakit.

Baca Selengkapnya

KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

18 jam lalu

KPK akan Periksa Bupati Sidoarjo Hari Ini, Minta Gus Mudhlor Kooperatif

KPK rencananya memeriksa Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka korupsi hari ini

Baca Selengkapnya

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

1 hari lalu

KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.

Baca Selengkapnya

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

1 hari lalu

KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

Baca Selengkapnya