Penyidik KPK menunjukan barang bukti pada operasi tangkap tangan KPK di Kementerian Perhubungan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (24/8). KPK menetapkan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Antonius Tonny Budiono dan Komisaris PT Adhi Guna Keruktama, Adiputra Kurniawan sebagai tersangka suap terkait perizinan pengadaan proyek-proyek di Ditjen Hubla seperti proyek di Pelabuhan Tanjungmas, Semarang. ANTARA FOTO
TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan hasil penyitaan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono merupakan yang terbesar sepanjang sejarah KPK melakukan OTT.
"Biasanya barang bukti yang ditemukan kecil tapi dampak kerugian negaranya besar," kata Febri, Kamis, 24 Agustus 2017, soal OTT yang selama ini dilakukan KPK.
Dalam kasus OTT terhadap Tonny, KPK menyita 33 tas dan ATM berisi Rp 20,74 miliar. Pada PTT kali ini KPK menetapkan Tonny sebagai tersangka terkait dengan pengerjaan pengerukan Pelabuhan di Tanjung Mas Semarang. Ia diduga menerima suap dari Adiputra Kurniawan selaku Komisaris PT Adhiguna Keruktama.
Terakhir kali, penyidik menemukan barang bukti terbesar senilai Rp 8,14 miliar saat menangkap Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini, pada Agustus 2013.
Berikut daftar duit jumbo hasil OTT KPK: Rudi Rubiandini Kepala Satuan Kerja Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi Ditangkap: 13 Agustus 2013 Bukti yang diperoleh: Rp 8,14 miliar
Sri Hartini Bupati Klaten, Jawa Tengah Ditangkap: 30 Desember 2016 Bukti yang diperoleh: Rp 3,2 miliar
Akil Mochtar Ketua Mahkamah Konstitusi Ditangkap: 3 Oktober 2013 Bukti yang diperoleh: Rp 3 miliar
Bambang Karyanto, Adam Munandar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Ditangkap: 19 Juni 2015 Bukti yang diperoleh: Rp 2,56 miliar.
Eko Susilo Hadi Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut Ditangkap: 14 Desember 2016 Bukti yang diperoleh: Rp 2 miliar