Begini Kronologi OTT KPK Terhadap Dirjen Perhubungan Laut

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 25 Agustus 2017 07:30 WIB

Satu ruangan di lantai 4 Kementerian Perhubungan disegel KPK, 24 Agustus 2017. TEMPO/Imam Hamdi

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Tonny Budiono. OTT dilakukan sejak Rabu malam, 23 Agustus 2017 hingga Kamis sore, 24 Agustus 2017.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penyidik mulai bergerak pada Rabu malam menuju tempat tinggal Tonny. Pada pukul 21.45, penyidik menangkap Tonny di tempat tinggalnya di Mess Perwira Dirjen Hubla di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
Baca :
OTT Kemenhub, KPK Sita 33 Tas dan ATM Berisi Total Rp 20,74 Miliar
Modus Baru, KPK: Dirjen Hubla Disuap Lewat ATM

"Hari ini berturut-turut tim mengamankan empat orang," kata Basaria di kantornya, Kamis, 24 Agustus 2017.

Ia menyebut semula tim mengamankan Manajer Keuangan PT Adhiguna Keruktama berinisial S dan Direktur PT Adhiguna Keruktama berinisial DG. Keduanya ditangkap di kantor PT Adhiguna di daerah Sunter, Jakarta Utara, sekitar pukul 10.00.

Selanjutnya tim bergerak ke Jakarta Pusat untuk menangkap Adiputra Kurniawan selaku Komisaris PT Adhiguna Keruktama. Ia ditangkap di suatu apartemen di Kemayoran sekitar pukul 14.30.

Terakhir, penyidik mengamankan Kepala Sub Direktorat Pengerukan dan Reklamasi Kementerian Perhubungan berinisial W. Ia diamankan di kantor Dirjen Hubla sekitar pukul 15.00.


"Secara bertahap kelimanya kemudian dibawa ke gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan," kata Basaria.

Setelah gelar perkara, KPK menetapkan dua tersangka dalam operasi ini, Mereka adalah Tonny dan Adiputra. Tonny diduga menerima suap dari Adiputra terkait dengan proyek pengerjaan pengerukan Pelabuhan di Tanjung Mas Semarang.
Simak juga : Pejabat Kemenhub Ditangkap KPK, Istana: Sudah Diingatkan

Belum pasti berapa nilai suap yang diberikan oleh Adiputra. Namun, saat operasi tangkap tangan, penyidik menemukan 33 tas berisi uang di tempat tinggal Tonny di mess Perwira Dirjen Hubla. Totalnya adalah sebesar Rp 18,9 miliar. Menurut Basaria, Tonny saat ini masih bingung ketika ditanya asal-usul uang itu.

Selain tas berisi uang, dalam OTT itu penyidik KPK juga menemukan 4 ATM berisi uang. Salah satunya adalah ATM Mandiri berisi uang Rp 1,174 miliar. Juru bicara KPK Febri Diansyah meyakini ATM itu merupakan pemberian dari Adiputra untuk Tonny.

MAYA AYU PUSPITASARI

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

7 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

9 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

17 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya