Modus Baru, KPK: Dirjen Hubla Disuap Lewat ATM

Reporter

Kamis, 24 Agustus 2017 22:16 WIB

Penyidik KPK memperlihatkan bukti transfer bank dan buku tabungan disaksikan Ketua KPK Agus Rahardjo (tengah) saat melakukan jumpa pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan di gedung KPK, Jakarta, 22 Agustus 2017. Dalam OTT tersebut KPK menetapkan dua orang tersangka yaitu Panitera Pengganti PN Selatan Tarmizi dan pengacara PT Aquamarine Divindo Inspection (ADI) Akhmad Zaini. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan modus baru dalam transaksi tindak pidana rasuah. Jika selama ini suap diberikan secara tunai atau transfer, kali ini duit suap diberikan melalui ATM. Hal ini terungkap dalam OTT terhadap Direktur Jenderal Perhubungan Laut Antonius Tonny Budiono.

Baca juga: OTT Kemenhub, KPK Sita Duit Dolar Amerika dan Singapura di TKP

Modus baru ini diketahui saat penyidik KPK menangkap tangan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Antonius Tonny Budiono pada Rabu malam, 23 Agustus 2017. Tonny diduga menerima suap dari Adiputra Kurniawan selaku Komisaris PT Adhiguna Keruktama terkait dengan pengerjaan pengerukan pelabuhan di Tanjung Mas, Semarang.

Saat operasi tangkap tangan, penyidik menemukan 33 tas berisi uang senilai Rp 18,9 miliar di tempat tinggal Tonny. Selain itu, penyidik menemukan empat ATM, yang salah satunya berisi uang Rp 1,174 miliar.

Wakil Ketua KPK Basaria menduga ATM yang berada di tangan Tonny itu adalah pemberian dari Adiputra. Modusnya, Adiputra diduga membuat rekening dengan nama fiktif kemudian ATM itu diserahkan kepada Tonny. "Lalu APK (Adiputra Kurniawan) memberi uang terus-menerus ke dalam rekening itu," ujar dia di kantor KPK, Kamis, 24 Agustus 2017.

Basaria menduga Tonny telah menggunakan ATM itu untuk berbagai transaksi. "Misalnya hotel, biaya anak-anak," katanya.

Basaria mengatakan saat ini penyidik masih mendalami rekening tersebut. Tentang tiga ATM lain, KPK belum mau memberikan informasi mengenai isi saldonya.

Dari OTT itu, KPK telah menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka suap dalam pengerjaan pengerukan pelabuhan di Tanjung Mas Semarang. Penyidik menduga Tonny juga menerima suap dari pihak-pihak lain terkait dengan perizinan dan pengadaan proyek-proyek di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut mulai 2016 hingga 2017.

MAYA AYU PUSPITASARI

KPK

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

15 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

17 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

1 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

2 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

2 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

2 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya