Politikus Gerindra Djamal Aziz Bantah Pernah Tekan Miryam Haryani

Reporter

Selasa, 22 Agustus 2017 15:35 WIB

Mantan anggota DPR, Djamal Aziz, seusai menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, 2 Februari 2017. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Gerindra yang juga bekas anggota Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014, Djamal Aziz, menampik pernyataan pengacara Elza Syarief yang menyebut namanya sebagai salah satu anggota Dewan yang menemui Miryam S. Haryani sebelum yang bersangkutan bersaksi dalam sidang kasus e-KTP pada Maret 2017.

"Jadi begini, prinsip saya Juli 2010 udah berakhir di Komisi II, setelah itu reses. Masuk reses tanggal 16 Agustus, tanggal 17 libur, 18 Agustus saya sudah pindah ke Komisi X. Bagaimana saya bisa ikut menekan (Miryam)?” kata Djamal Aziz di sela diperiksa sebagai saksi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa, 22 Agustus 2017.

Baca: Elza Syarief Ungkap Miryam Pernah Cerita Ditekan Rekannya di DPR

Sebelumnya dalam kesaksiannya dalm sidang Miryam S Haryani, terdakwa kasus pemberian kererangan tidak benar di sidang kasus e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017, Elza menyebut Djamal dan politikus NasDem Akbar Faisal sebagai dua anggota DPR yang menemui Miryam S Haryani.

"Yang saya ingat Faisal Akbar dan Djamal Aziz pernah marah, mereka mengatakan ke Yani (Miryam S Haryani), 'Kenapa menyebut nama kami berdua? Padahal saya cuma sampaikan pesan saja karena uang kan dari Markus Nari'," kata Elsa Syarief di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 21 Agustus 2017.

Djamal juga menampik mendampingi Akbar Faisal menemui Miryam. Alasannya, ia sudah bukan anggota DPR lantaran masa jabatannya berakhir pada 2014. "Tidak pernah. Etika di DPR itu begitu saya dipindah ke Komisi, ya sudah, saya ndak punya otoritas untuk berbicara di wilayah komisi yang lain,” ucapnya.

Simak: Korupsi E-KTP, KPK Hari Ini Periksa Mantan Kapoksi Gerindra

Djamal juga mengaku tidak pernah bertemu Setya Novanto dalam kapasitas yang bersangkutan sebagai salah satu aktor proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. "Sama sekali (tidak pernah bertemu dengan Setya Novanto). Kalau ketemu sebagai anggota DPR pada waktu masa saya di sana (DPR), ya ketemu,” ujarnya.

Sebelumnya, Elza Syarief meralat keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dia yang menyebut bahwa Setya Novanto sebagai pihak yang mengumpulkan semua anggota DPR dalam pertemuan tersebut.

Djamal dan pegawai PT Sucofindo Nadjamudin Abror dijadwalkan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pengadaan E-KTP, Selasa siang.

STANLEY WIDIANTO | ANTARA

Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya