Hari Kemerdekaan, 3.904 Narapidana di Jakarta Terima Remisi  

Reporter

Kamis, 17 Agustus 2017 16:25 WIB

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham DKI Jakarta Arpanmenghadiri acara pemberian remisi kepada 3.000 narapidana di Jakarta, Kamis, 17 Agustus 2017. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) kantor wilayah DKI Jakarta memberikan remisi atau pengurangan masa pidana terhadap 3.904 dari 16.624 narapidana dalam rangka Hari Kemerdekaan Indonesia. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kementerian Hukum DKI Jakarta Arpan mengatakan remisi itu diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang dinilai memenuhi syarat.

"Sekitar 300 orang di antaranya mendapatkan RU (remisi umum) II, yang mulai hari ini mereka sudah bisa menghirup udara bebas," ujar Arpan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat, Kamis, 17 Agustus 2017.

Sebanyak 3.604 narapidana lainnya hanya diberikan pengurangan masa tahanan. Pada hari peringatan kemerdekaan Indonesia, setiap narapidana yang telah memenuhi syarat akan diberikan pengurangan masa kurungan atau dibebaskan.

Baca: Ahok Tak Dapat Remisi di Hari Kemerdekaan, Bisa Dapat saat Natal

Para penerima remisi tersebut tersebar di sembilan unit pelaksana teknis pemasyarakatan di Jakarta. Mereka yang mendapatkan remisi di Lapas Kelas I Cipinang sebanyak 909 narapidana, Lapas Kelas IIA Salemba 815 orang, Lapas Kelas IIA Narkotika 850 orang, dan Lapas Perempuan Kelas IIA sebanyak 198 narapidana.

Penerima remisi di Lapas Kelas IIB Terbuka sebanyak dua narapidana, LPKA Kelas II sebanyak tiga narapidana, Rutan Kelas I Cipinang sebanyak 542 narapidana, Rutan Kelas I Jakarta Pusat 434 narapidana, dan Rutan Kelas IIA Jakarta Timur sebanyak 151 narapidana.

"Mereka berasal dari berbagai golongan. Bagi mereka yang memenuhi syarat, pasti akan kami berikan remisi," ujar Arpan.

Adapun syarat penerima remisi adalah berkelakuan baik dan minimal sudah menjalankan masa pidana selama enam bulan. Hak tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 174 Tahun 1999. Arpan memastikan tidak ada jual-beli remisi dalam lapas lantaran semua proses berjalan menggunakan sistem online.

"Kalau tidak online, barcode pengajuan remisi tidak akan keluar (bebas). Tidak ada jual-beli karena sudah ada koridornya, siapa yang bermain, pasti ketahuan," kata Arpan.

LARISSA HUDA

Berita terkait

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

16 hari lalu

Obral Remisi Idul Fitri untuk Narapidana Korupsi

Ratusan narapidana korupsi mendapat remisi Idul Fitri termasuk Setya Novanto dan Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

20 hari lalu

Tak Hanya Remisi Lebaran, Tahun Lalu Setya Novanto Dapat Remisi HUT RI Selama 3 Bulan

Tidak hanya tahun ini, Setya Novanto alias Setnov pun mendapat remisi khusus Hari Raya Idulfitri 2023.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

20 hari lalu

Terpopuler Hukrim: Setahun Lalu Putusan Banding Vonis Mati Ferdy Sambo Dibacakan, Remisi Setya Novanto, Pilot Susi Air Dibawa ke Medan Perang

Berita mengenai setahun vonis banding Ferdy Sambo atas pembunuhan ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat banyak dibaca.

Baca Selengkapnya

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

21 hari lalu

Setya Novanto Dapat Remisi, IM57+ Nilai Akan Berefek Buruk terhadap Pemberantasan Korupsi

Sejumlah rekayasa hukum yang dilakukan Setya Novanto saat menjalani proses hukum tak bisa dianggap main-main.

Baca Selengkapnya

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

22 hari lalu

ICW Sebut Remisi Terlihat Diobral untuk para Koruptor

Sebanyak 240 narapidana korupsi di Lapas Sukamiskin mendapat remisi Idul Fitri

Baca Selengkapnya

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

22 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

22 hari lalu

Sudah Berkali Dapat Remisi, Segini Diskon Masa Tahanan Koruptor e-KTP Setya Novanto

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto beberapa kali mendapatkan remisi masa tahanan. Berapa jumlah remisi yang diterimanya?

Baca Selengkapnya

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

22 hari lalu

Koruptor Setya Novanto Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi E-KTP dan Benjolan Sebesar Bakpao

Narapidana korupsi e-KTP Setya Novanto kembali dapat remisi Lebaran. Begini kasusnya dan drama benjolan sebesar bakpao yang dilakukannya.

Baca Selengkapnya

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

22 hari lalu

Top 3 Hukum: Eks Ketua DPRD Jawa Barat Irfan Suryanagara Dapat Remisi Lebaran, OPM Tembak Mati Danramil Aradide

MA menganulir putusan bebas PN Bale terhadap eks Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanagara menjadi hukuman penjara selama 10 tahun dan denda Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

23 hari lalu

Eks Bupati Cirebon Dapat Remisi Lebaran, Ini Kasus Korupsi Sunjaya Purwadisastra Terima Suap Rp 66 Miliar

Sunjaya Purwadisastra mendapat remisi dari Lapas Sukamiskin. Ini kilas balik kasus korupsi yang menjerat mantan Bupati Cirebon itu.

Baca Selengkapnya