Menteri Tjahjo Imbau Warga yang Belum Rekam E-KTP ke Kecamatan
Editor
Untung Widyanto koran
Rabu, 16 Agustus 2017 16:41 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menghimbau kepada warga yang belum merekam kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) mendatangi kantor-kantor kecamatan untuk didata ulang.
"Bagi yang belum merekam, untuk di data ulang karena data ini terintegrasi dengan seluruh lembaga pemerintah, instansi, maupun swasta, khususnya lembaga-lembaga keuangan," ujar Tjahjo Kumolo saat ditemui wartawan pada acara jalan sehat Kemendagri di Lapangan Banteng, Rabu pagi, 16 Agustus 2016.
Sebelumnya, banyak warga yang mengeluhkan lamanya distribusi e-KTP padahal mereka telah melakukan perekaman di kantor kecamatan.
Menteri Tjahjo Kumolo menambahkan bahwa distribusi ini akan rampung sesuai target, yakni pada akhir tahun ini.
"Mudah-mudahan akhir tahun selesai sehingga dapat digunakan datanya," tambah dia.
Tjahjo Kumolo menyebutkan sampai hari ini target pemerintah telah mencapai 95 persen dari 184 juta penduduk Indonesia yang harus mempunyai e-KTP.
Tjahjo Kumolo juga menyebutkan bagi masyarakat yang sebelumnya baru mendapatkan surat keterangan sudah bisa mendapatkan e-KTP pada distribusi akhir tahun nanti.
SYAFIUL HADI