Denda Rp 300 Ribu Tak Pasang Bendera di Kendaraan, Polisi: Hoax

Reporter

Senin, 14 Agustus 2017 18:08 WIB

Dua pengendara motor memasukin kawasan Monumen Garuda yang dihiasi bendera merah putih di Desa Temajuk yang berbatasan langsung dengan Malaysia di Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, 17 Agustus 2016. Untuk memeriahkan peringatan HUT ke-71 RI, Kodam XII/Tanjungpura mengibarkan bendera sebanyak 17.845 di sepanjang wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia di Kabupaten Sambas. ANTARA/Victor Fidelis Sentosa

TEMPO.CO, Palangkaraya - Bobby, warga Jalan Junjung Buih, Palangka Raya, Kalimantan Tengah mengaku, terpaksa ia harus membeli tiga bendera merah putih kecil seharga Rp 15 ribu per buah untuk ditaruh pada dua sepeda motor dan mobil yang dimilikinya. "Dari pada kena denda lebih baik kita antisipasi lebih dulu,"ujarnya.

Hal yang sama juga dikatakan Melita warga Jalan Kinibalu Palangka Raya. "Saya dengar adanya sanksi denda jika tak pasang bendera merah putih dikendaraan ini, dari teman kantor. Tapi saya ragu apa dasarnya denda itu. Apakah ada dasarnya?" ujarnya, balik bertanya.

Baca juga:
Di Rumah Fatmawati Soekarno, Khofifah Jahit Bendera Merah Putih

Menanggapi keluhan warga tersebut, pihak aparat kepolisian bertindak cepat dengan mengatakan bahwa adanya sanksi denda bagi kendaraan yang tak memasang bendera adalah berita bohong atau hoax.

"Ini saya bersama Kasat Lantas Polres Palangkaraya AKP. Suprapto dan sudah saya tanyakan (ke Kasatlantas) bahwa itu tidak benar alias Hoax," ujar AKP Rahman staf Humas Polda Kalteng ketika dihubungi Tempo, Senin, 14 Agustus 2017.

Menurut dia, dalam UU No .22 tahun 2009 tidak disebutkan daftar denda tentang pelanggaran karena tidak memasang bendera merah putih pada kendaraan. "Jadi kalau mau ditilang tanyakan pasal apa yang dilanggar, kalau tentang bendera ditolak saja," kata AKP Rahman, menegaskan.



KARANA WW

Berita terkait

Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

50 hari lalu

Menyentuh 3,45 Meter, Banjir di Kalimantan Tengah Berangsur Surut

Banjir di Kabupaten Barito Selatan mencapai 3,45 meter. Pemerintah Kota Palangkaraya mulai memberi bantuan kepada warga korban banjir.

Baca Selengkapnya

Bendera Pusaka Diduplikat Tiga Kali, Begini Cara Pemerintah Merawat Bendera Merah Putih Pertama

18 Agustus 2023

Bendera Pusaka Diduplikat Tiga Kali, Begini Cara Pemerintah Merawat Bendera Merah Putih Pertama

Bendera pusaka sudah lapuk dan disimpan di dalam kaca anti peluru

Baca Selengkapnya

Bendera Merah Putih dari Masa ke Masa, Berikut Filosofinya

8 Agustus 2023

Bendera Merah Putih dari Masa ke Masa, Berikut Filosofinya

Bendera Merah Putih memiliki sejarah yang panjang. Kini, bendera yang asli disimpan di Monas. Apa filosofi dwi warna ini?

Baca Selengkapnya

6 Fakta Bendera Merah Putih, Apa Hubungannya dengan Majapahit?

8 Agustus 2023

6 Fakta Bendera Merah Putih, Apa Hubungannya dengan Majapahit?

Bendera merah putih ternyata memiliki hubungan dengan pataka Majapahit dan bendera Kerajaan Bone. Simak penjelasannya lainnya.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Unik Palangka Raya: Sempat Jadi Kandidat Ibu Kota Negara

23 Oktober 2022

Fakta-fakta Unik Palangka Raya: Sempat Jadi Kandidat Ibu Kota Negara

Kota Palangka Raya di Kalimantan Tengah menyimpan sejumlah fakta-fakta unik.

Baca Selengkapnya

Citilink Buka Rute Baru ke Palu, Ambon, dan Palangkaraya, Simak Jadwalnya

2 September 2021

Citilink Buka Rute Baru ke Palu, Ambon, dan Palangkaraya, Simak Jadwalnya

Maskapai penerbangan Citilink Indonesia membuka rute anyar ke tiga kota sekaligus, yakni Palu, Ambon, dan Palangkaraya, mulai Rabu, 2 September 2021.

Baca Selengkapnya

Husein Mutahar Perumus Paskibraka, Formasi Pasukan 17, 8 , 45 Adalah Gagasannya

17 Agustus 2021

Husein Mutahar Perumus Paskibraka, Formasi Pasukan 17, 8 , 45 Adalah Gagasannya

Husein Mutahar selain penyelamat sang saka merah putih, juga perumus Paskibraka. Ia yang mengagas pasukan formasi 17, 8, dan 45 pengibar bendera.

Baca Selengkapnya

Begini Sikap yang Benar Saat Hormat Kepada Bendera Merah Putih

17 Agustus 2021

Begini Sikap yang Benar Saat Hormat Kepada Bendera Merah Putih

Sikap hormat pada bendera merah putih telah diatur dalam PP No. 40 Tahun 1958 dan UU No. 24 Tahun 2009.

Baca Selengkapnya

Simak, Ini Sejarah Pembentukan Paskibraka Indonesia

12 Agustus 2021

Simak, Ini Sejarah Pembentukan Paskibraka Indonesia

Paskibraka di Indonesia memiliki sejarah panjang yang mengirinya hingga saat ini. Lalu, bagaimana awal pencetusannya?

Baca Selengkapnya

Harga Cabai Rawit di Palangkaraya Melambung Rp 130 Ribu per Kg

1 Maret 2021

Harga Cabai Rawit di Palangkaraya Melambung Rp 130 Ribu per Kg

Harga cabai rawit di Palangkaraya terus mengalami kenaikan, kini mencapai Rp 130 ribu per kilogram.

Baca Selengkapnya