Gatot Brajamusti Dilimpahkan ke Kejari Jaksel

Reporter

Kamis, 3 Agustus 2017 14:46 WIB

Gatot Brajamusti. ANTARA/Wahyu Putro A

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 3 Agustus 2017, menerima pelimpahan tahap dua barang bukti dan tersangka Gatot Brajamusti dalam perkara kepemilikan senjata api, satwa langka ilegal dan asusila dari Polda Metro Jaya.

"Hari ini pelimpahan tahap dua tersangka Gatot Brajamusti," kata Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) Kejari Jaksel Dedyng Wibianto di Jakarta.

Gatot yang akrab dipanggil Aa Gatot, tiba di kantor Kejari Jaksel pada pukul 11.00 WIB dengan mendapatkan pengawalan yang ketat. Gatot dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak, UU tentang Konservasi Budaya Alam, dan UU Darurat terkait kepemilikan senjata api.

Baca: Gatot Brajamusti Akan Dipindah ke Cipinang

Setelah pelimpahan tahap dua, kasus Gatot akan dilanjutkan ke pengadilan. "Kami tidak melakukan penahanan karena yang bersangkutan sedang menjalani penahanan di Nusa Tenggara Barat," katanya. Namun selama proses persidangan yang akan digelar di PN Jaksel, terdakwa akan ditahan di Cipinang.

Terkait berkas Gatot yang akan dijadikan satu, Dedyng menyebutkan jaksa penuntut umum masih mempertimbangkannya apakah dijadikan satu atau terpisah. Barang bukti yang diterima oleh pihaknya berupa dua senjata api, satwa langka ilegal itu Harimau Sumatera dan Elang Jawa.

Sebelumnya, Gatot sudah divonis delapan tahun penjara oleh pengadilan NTB atas perkara narkoba. Pada saat penggeledahan di rumah Gatot Jalan Niaga Hijau X no 1 Pondok Pinang Kebayoran Baru Jakarta Selatan, Polda NTB bersama Polda Metro Jaya menemukan beberapa barang ilegal seperti sabu, 30 jarum suntik, bong, senpi, peluru, harimau Sumatera dan elang Jawa.

Baca: Begini Ritual Syahwat Gatot Brajamusti Selama Sembilan Tahun

Di padepokan yang dimiliki Gatot Brajamusti juga kerap terjadi tindakan asusila. Gatot juga dilaporkan oleh seorang wanita yang mengklaim menjadi korban tindakan asusila Gatot.

ANTARA

Berita terkait

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

37 hari lalu

Dituntut 1 Tahun Penjara karena Senjata Api Ilegal, Dito Mahendra Akan Bacakan Pleidoi Hari Ini

Kuasa hukumnya menyatakan Dito Mahendra tidak menggunakan senjata itu di luar lapangan tembak.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

38 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Sebut Tak Ada Niat Jahat atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal

Meski Dito Mahendra punya senjata api tanpa izin, pengusaha itu disebut tidak ada niat jahat, seperti membuat kerusuhan, pemberontakan, dan makar.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

39 hari lalu

Dito Mahendra Dituntut Satu Tahun Penjara, akan Sampaikan Pembelaan

Jaksa menuntut Dito Mahendra satu tahun penjara dalam perkara dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca Selengkapnya

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

28 Februari 2024

Korban Penembakan oleh Mantan Suami Artis Sebut Pelaku Sudah Lama Punya Senjata Api

Kapolres Metro Jakarta Timur mengatakan polisi telah menangkap GS atas penembakan di Jatinegara tersebut.

Baca Selengkapnya

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

23 Januari 2024

Sejumlah Penggemar Hadir Menyemangati Dito Mahendra di Sidang Kasus Senjata Api

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra kembali menjalani sidang kasus kepemilikan senjata api di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

Baca Selengkapnya

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

30 Oktober 2023

Hong Kong Batalkan Dakwaan Kepemilikan Senjata Api Senator AS

Hong Kong Pengadilan membatalkan dakwaan terhadap senator negara bagian Amerika Serikat yang ditangkap karena kepemilikan senjata api tanpa izin

Baca Selengkapnya

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

12 Oktober 2023

Melongok Jenis dan Harga Senjata Api di Rumah SYL, Ada yang Mirip Dipakai Eksekutor Nasruddin Zulkarnain?

Sejumlah senjata api ditemukan saat penggeledahan rumah dinas Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada akhir September lalu. Apa saja jenis dan harga senpi itu?

Baca Selengkapnya

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

6 Oktober 2023

Pengadilan AS Pertimbangkan Pelarangan Pengguna Ganja Medis untuk Miliki Senjata

Pengadilan AS sedang menimbang keputusan pelarangan pengguna ganja medis untuk memiliki senjata.

Baca Selengkapnya

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

5 Oktober 2023

Ihwal Pejabat Setingkat Menteri Boleh Memiliki Senjata Api

Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Baintelkam Polri soal perizinan belasan senjata api yang ditemukan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

9 September 2023

Dito Mahendra Ditangkap, Nikita Mirzani Berharap Nindy Ayunda Berikutnya

Nikita Mirzani merupakan orang yang paling ditunggu tanggapannya setelah Polri menangkap Dito Mahendra atas dugaan kepemilikan senjata api.

Baca Selengkapnya