Ratusan karyawan yang tergabung dalam Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi 100 hari pasca penyerangan terhadap penyidik senior, Novel Baswedan digedung KPK, Jakarta, 20 Juli 2017. Aksi ini juga untuk meminta pihak kepolisian dalam mengungkap aktor intektual dibalik kasus tersebut. TEMPO/Eko siswono Toyudho
TEMPO.CO, Jakarta - Wadah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta polisi segera menemukan pelaku penyerang penyidik KPK, Novel Baswedan. Kemarin, Kamis, 20 Juli 2017, penyerangan terhadap Novel sudah berlalu tepat 100 hari.
"Jika tidak diungkap dalam 100 hari ke depan, kami minta agar dibentuk tim pencari fakta atau melaporkan kejadian ini (penyerangan terhadap Novel Baswedan) sebagai tindak kejahatan luar biasa," kata pengurus wadah pegawai KPK, Yadyn, di gedung KPK, Kamis, 20 Juli 2017.
Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya memiliki agenda yang belum sempat dijalani dengan Kepolisian RI. Agenda itu adalah memeriksa Novel di Singapura. "Saya akan dampingi, tapi belum ada jadwal yang pasti," ujarnya.
Agus menuturkan, pada pertemuan selanjutnya, KPK akan meminta status atau perkembangan terbaru kasus ini. Ia berharap Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian sudah menemukan saksi yang menyaksikan kejadian.
"Mudah-mudahan penggalian info saksi sudah didapatkan dan dilengkapi dengan pemeriksaan di Singapura," ucapnya.
Novel Baswedan diserang orang tak dikenal pada 11 April 2017 sepulang dari salat subuh di masjid dekat rumahnya. Hingga kini, kondisi kedua mata Novel yang terkena air keras belum sembuh.