Seorang petugas sertifikasi Dinas Pendidikan Sumsel digiring oleh anggota Tim Saber Pungli Polda Sumsel di Kantor Dinas Pendidikan Sumsel, Jalan Ahmad Rifai, Palembang, Kamis, 20 Juli 2017. (Tempo/Supardi)
TEMPO.CO, Palembang - Tim Saber Pungli Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap petugas sertifikasi guru Dinas Pendidikan Sumatera Selatan di kantor Dinas di Jalan Kapten A Rivai, Palembang, Kamis, 20 Juli 2017. Pegawas Dinas Pendidikan ini diduga melakukan pungli terhadap guru yang mengurus sertifikasi.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Prasetijo Utomo, menjelaskan timnya mendapatkan informasi bahwa beberapa guru saat mengumpulkan data tunjangan profesi guru di ruang sertifikasi harus memberikan uang kepada petugas sebagai pelicin dalam pengurusan administrasi. “Amplop itu berisi uang-uang pecahan seratus ribu,” ujarnya.
Tim Saber Pungli Polda Sumsel menyita uang 16, 5 juta. “Sejumlah barang bukti sudah diamankan, berupa amplop, laptop, handphone dan dokumen lainnya. Termasuk petugas Disdik berinisial A, staf bidang Pendidik dan Tenaga Pendidikan Disdik Sumsel,” kata Prasetijo.
Pasca terjadi OTT di salah satu ruangan yang digunakan untuk mengurus sertifikasi, kenaikan pangkat berkala, pengumpulan data penilaian guru-guru di Disdik Sumsel itu, proses sertifikasi guru ditutup sementara.
Kapolda Sumsel, Irjen Agung Budi Maryanto mengatakan akan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Sumsel, Widodo juga kepala bidang lainnya.“Kita akan petakan aliran dana itu sampai ke mana,” ujarnya.
Pegawai berinisial A akan diperiksa dan statusnya masih sebagai terperiksa dan akan ditetapkan sebagai tersangka atau tidak setelah 1x24 jam. “Alat buktinya sudah cukup,” kata Irjen Agung Budi Maryanto.
Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin langsung memanggil Kepala Dinas Pendidikan Widodo menyusul OTT itu. Alex menyayangkan terjadinya pungli itu. AHMAD SUPARDI | ANTARA
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
18 Juni 2021
Mas Dhito Imbau Tak Ada Pungli di Objek Wisata Kabupaten Kediri
Untuk pengelolaan wisata, Pemkab Kediri sudah menggunakan sistem Transaksi Non Tunai (TNT). Sistem berbasis elektronik ini meminimalisir praktik pungutan liar.
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
26 April 2021
Hendi Sidak Kantor Kelurahan, Kembalikan Uang Pungli
Melalui sistem #LaporHendi, Walikota Semarang Hendrar Prihadi mendapat laporan adanya pungli Rp 300 ribu oleh oknum pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul.