Tjahjo Kumolo: Tak Boleh Kalah Terhadap Penggugat Perppu Ormas  

Rabu, 12 Juli 2017 15:57 WIB

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan keterangan perihal tujuan dan target dari Perpu Ormas yang diumumkan pada Rabu pagi, 12 Juli 2017. ISTMAN MPD

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa pemerintah tidak gentar atas ancaman dari organisasi kemasyarakatan (ormas) yang hendak menggugat Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas.

"(Perppu) ini adalah prinsip negara. Kami tidak boleh kalah terhadap organisasi apapun yang bertentangan dengan ideologi negara," ujar Tjahjo Kumolo saat dimintai tanggapan di Jakarta, Rabu, 12 Juli 2017.

Baca juga: Tjahjo Kumolo Minta Kepala Daerah Tindak Ormas Anti-Pancasila

Sebagaimana diketahui, Pemerintah secara resmi mengumumkan penerbitan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan pada Rabu, 12 Juli 2017. Perppu itu keluar sebagai respons terhadap keberadaan ormas-ormas radikal dan anti Pancasila di Indonesia.

Pemerintah menyebut Perppu 2/2017 tersebut bukan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebebasan berorganisasi. Sebaliknya, menurut pemerintah, peraturan yang dipicu wacana pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia tersebut adalah aturan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di Indonesia.

Menteri Tjahjo melanjutkan, dirinya berharap ormas tidak benar-benar berniat untuk melawan Perppu yang baru saja diumumkan penerbitannya itu. Ia menyarankan ormas-ormas yang ada untuk taat kepada aturan yang ada, prinsip Pancasila, UUD 1945, dan Bhineka Tunggal Ika.

Simak pula: Mendagri Tjahjo Setuju Revisi Undang-Undang Ormas

"Itu harga mati," ujar Tjahjo Kumolo sambil menambahkan bahwa Perppu dikeluarkan untuk mempercepat proses pembubaran ormas-ormas anti Pancasila. Dalam Perppu 2/2017 tersebut, Menteri Dalam Negeri merupakan pihak yang berhak memberi sanksi administratif bagi ormas yang melanggar.

ISTMAN MP




Berita terkait

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

3 hari lalu

8 Sekolah Kedinasan 2024 yang Beri Lulusannya Uang Pensiun

Berikut ini daftar sekolah kedinasan 2024 yang lulusannya bisa menjadi CPNS dan diberikan uang pensiun. Ada dari Kemenkeu hingga BMKG.

Baca Selengkapnya

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

11 hari lalu

Top 3 Tekno Berita Hari Ini: Pendaftaran IPDN Dibuka, Prakiraan Cuaca Hujan, Potensi Gelombang Tinggi

Topik tentang IPDN membuka peluang bagi calon praja untuk mengikuti proses seleksi menjadi berita terpopuler Top 3 Tekno Berita Hari Ini.

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

11 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

32 hari lalu

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta Bermitra dengan IPDN Beri Pelatihan Bahasa Inggris

Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta bermitra dengan IPDN memberikan pelatihan Bahasa Inggris kepada mahasiswa dan dosen IPDN

Baca Selengkapnya

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

45 hari lalu

Sidang Korupsi IPDN, Dudy Jocom Tak Ajukan Banding karena Lelah

Majelis hakim menyatakan Dudy Jocom terbukti korupsi dalam proyek pembangunan tiga kampus IPDN di Kabupaten Rokan Hilir, Minahasa dan Gowa.

Baca Selengkapnya

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

45 hari lalu

Perkara Korupsi IPDN, Dudy Jocom Divonis 4 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp 4,6 Miliar

Majelis hakim Pengadilan Tipikor memutuskan Dudy Jocom terbukti bersalah dalam dugaan korupsi IPDN di 3 kabupaten.

Baca Selengkapnya

Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

50 hari lalu

Profil Thomas Umbu Pati, Pejabat Otorita IKN yang Teken Surat Pembongkaran Rumah Warga

Sosok Thomas Umbu Pati Pejabat Otorita IKN yang menandatangani surat peringatan penggusuran

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

12 Januari 2024

Ini Syarat dan Berkas Administrasi Seleksi Calon Praja IPDN

Pada tahun 2023, tercatat jumlah pendaftar IPDN menyentuh angka 25.105 orang.

Baca Selengkapnya

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

8 Desember 2023

RUU DKJ Sebut Gubernur Ditunjuk Presiden, Tito Karnavian hingga Anies Baswedan Menolak

RUU DKJ menyebutkan bahwa Gubernur ditunjuk Presiden tal melalui Pilkada seperti biasanya. Tito Karnavian hingga Anies Baswedan menolak.

Baca Selengkapnya