Presiden Joko Widodo (kedua kiri) menyapa Ketua Mahkamah Agung M Hatta Ali (kanan), Ketua MPR Zulkifli Hasan (kedua kanan) dan Ketua Komisi Yudisial Aidul Fitriciada Azhari (kiri) saat buka puasa bersama Presiden di Istana Negara, Jakarta, 30 Mei 2017. ANTARA/Puspa Perwitasari
TEMPO.CO, Padang - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali mengatakan ada puluhan pengadilan yang tidak memiliki hakim. Kekosongan itu disebabkan sudah tujuh tahun, Mahkamah Agung tidak ada penerimaan hakim.
"Ada 86 pengadilan yang sudah keluar keppresnya belum ada hakim, sehingga belum bisa beroperasi," ujarnya di Padang, Sabtu, 8 Juli 2017.
Mahkamah Agung akan melengkapi hakim secara bertahap. Pastinya, kata dia, sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah. Hatta memastikan rekrutmen hakim akan berlangsung tahun ini. Namun, ia belum bisa memastikan jadwal pendaftarannya.
"Sesegera mungkin. Tahun ini kami buka untuk 1.684 calon hakim," ujarnya setelah menjadi penguji dalam sidang terbuka promosi doktor Panitera Muda Perdata Mahkamah Agung Prim Haryadi di Auditorium Fakultas Hukum Universitas Andalas.
Menurut dia, Mahkamah Agung kekurangan sekitar 4.000 hakim untuk seluruh pengadilan di Indonesia. Namun, untuk tahun ini baru bisa mengisi 1.684 hakim karena mempertimbangkan kemampuan anggaran dari pemerintah.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur telah memberikan persetujuan prinsip formasi untuk calon hakim Mahkamah Agung tahun 2017. Deputi Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PAN-RB Setiawan Wangsaatmadja mengatakan persetujuan itu membuat Mahkamah Agung bisa menerima ribuan calon hakim di tahun ini.
"Artinya calon hakim yang bisa diterima oleh Mahkamah Agung tahun ini jumlahnya 1.684 orang," kata Setiawan Wangsaatmadja.