Polisi Tangkap Terduga Teroris di Gunungkidul, Terkait Marawi?
Editor
Dian Andryanto
Kamis, 8 Juni 2017 08:26 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap satu orang terduga teroris berinisial RS di Desa Kepek, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul. RS, 33 tahun, ditangkap pada Selasa, 6 Juni 2017, sekitar pukul 12.40.
Terduga menjadi bagian dari jaringan teroris, RS diketahui beralamat di Balapulang Wetan, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah. Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan RS diduga terlibat memfasilitasi pemberangkatan para WNI ke Turki, Suriah, dan Filipina Selatan.
Baca juga:
Densus 88 Menangkap Warga Gunung Kidul Terduga Jaringan Teroris
Adapun di dalamnya termasuk empat WNI yang ditetapkan masuk daftar pencarian orang (DPO) oleh otoritas Filipina, dengan inisial YO, AS, Y, dan AKY. “Dia juga diduga mengirim uang ke Filipina Selatan sekitar Februari 2017,” ujar Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu, 7 Juni 2017.
Adapun Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto memastikan wilayah perbatasan Indonesia diperkuat untuk mengantisipasi masuknya kombatan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS). Milisi ISIS memang dikhawatirkan menyebar ke negara sekitar Asia Tenggara setelah digempur oleh pasukan Filipina di Kota Marawi, Mindanao.
Baca pula:
2 Terduga Teroris Dicokok, Polri: Tak Terkait Bom Kampung Melayu
“Iya dong, diperkuat. Tiap matra kita minta untuk perkuat posisi masing-masing,” ujar Wiranto di kantornya, di Jakarta Pusat, Rabu, 7 Juni 2017
Selain oleh TNI dan Kepolisian, pengawasan dilakukan oleh pemerintah daerah di kawasan perbatasan Indonesia-Filipina. Mengenai hal itu, Wiranto sudah merencanakan rapat koordinasi bersama para pejabat pemda terkait. “Untuk melakukan langkah-langkah terencana membendung kemungkinan tersebarnya basis teroris dari wilayah Marawi ke tempat lain, terutama Indonesia,” katanya.
GHOIDA RAHMAH | YOHANES PASKALIS