Ali Fahmi Disebut Kunci Kasus Suap Satelit Bakamla, Siapa Dia?  

Reporter

Rabu, 24 Mei 2017 08:02 WIB

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tpikor Jakarta Pusat, Rabu siang, 10 Mei 2017, menggelar sidang tuntutan perkara suap pengadaan satelit monitoring di Badan Keamanan Laut atau Bakamla dengan terdakwa Direktur Utama Melati Techno Indonesia, Fahmi Darmawansyah. EKO SISWONO TOYUDHO

TEMPO.CO, Jakarta - Dalam kasus suap satelit Bakamla, nama Ali Fahmi alias Fahmi Al-Habsyi, santer disebut kunci dalam kasus ini. Namanya kerap muncul dalam dokumen dakwaan dan keterangan di persidangan. Fahmi Darmawansyah juga mengaku telah memberikan total Rp 54 miliar kepada Ali Fahmi.

Pada akhir Januari 2017, Ali Fahmi diperiksa di markas Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, tiga bulan kemudian, dia mangkir dari panggilan jaksa untuk bersaksi di persidangan. KPK sudah meminta penetapan majelis hakim untuk menjemputnya secara paksa.

Baca: Suap Satelit Bakamla, Fahmi Darmawansyah Dituntut 4 Tahun Penjara

Seperti tercantum dalam dakwaan jaksa, Ali Fahmi yang pertama kali menawarkan proyek Bakamla kepada Direktur PT Melati Technofo Indonesia, Fahmi Darmawansyah pada Maret 2016. Memanfaatkan posisinya sebagai anggota staf khusus Kepala Bakamla Arie Soedewo di bidang anggaran dan perencanaan, Ali Fahmi mengaku bisa mengatur siapa pemenang lelang. Untuk itu, dia meminta biaya jasa sebesar Rp 54 miliar buat proyek yang waktu itu diberi pagu anggaran Rp 402 miliar. Belakangan, ketika pagu proyek diturunkan menjadi Rp 222 miliar, Ali Fahmi mengembalikan uang jasanya Rp 9 miliar.

Siapakah Ali Fahmi? Di lingkaran politik Ibu Kota, dia dikenal sebagai politikus muda yang dekat dengan PDI Perjuangan. Pada masa kampanye pemilihan presiden 2014, dia ikut mendirikan Projo - kelompok kader PDIP yang mendukung pencalonan Joko Widodo alias Jokowi sebagai presiden.

Budi Arie Setiadi, Ketua Projo, mengakui riwayat Ali Fahmi tersebut. Menurut Budi Arie, Ali Fahmi tidak aktif di organisasi relawan sejak Maret 2014. "Kami memilih jalan masing-masing," ujarnya seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 21-28 Mei 2017.

Baca: Suap Proyek Bakamla, Pengacara: Kalau Gentle, Saksi Hadir di Sini

Meski begitu, Ali Fahmi tetap menggunakan nama Projo untuk mendekati politikus PDIP, Eva Sundari, pada akhir 2014. Pada saat itu, Eva menjabat anggota staf khusus Andrinof Chaniago ketika masih menjadi Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus Ketua Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.

Eva bertutur, saat itu Ali Fahmi memang mengenalkan diri sebagai relawan Projo. Dia yang melamar menjadi asisten Eva. "Saya terima saja dia karena semangat saya kan kanalisasi relawan," tuturnya, seperti dikutip dari Majalah Tempo edisi 21-28 Mei 2017.

Setelah Andrinof tak lagi menjadi menteri, Ali Fahmi mendapat cantolan baru di sebuah kementerian, sebelum mendarat di Bakamla. Kepala Bakamla Arie Soedewo sendiri yang merekrutnya. "Dia menawarkan bantuan," kata Arie dalam sidang akhir April lalu.

Baca: Sidang Suap Satelit, Kepala Bakamla Akui Bertemu Terdakwa 2 Kali

Di Bakamla, tugas Ali Fahmi adalah memberikan saran seputar komunikasi politik lembaga agar sesuai dengan Nawacita - sembilan agenda prioritas Presiden Joko Widodo. Dia juga bertanggung jawab mendapatkan dukungan dari pemerintah dari sisi anggaran. Ini semua diakui Ali Fahmi ketika diperiksa KPK.

Pada Januari 2017, setelah kasus suap satelit Bakamla mencuat, pendiri dan pengurus Pusat Kajian Trisakti memecat Ali Fahmi dari jabatannya sebagai sekretaris pusat kajian tersebut. "Kalau tersandung kasus hukum harus berhenti," ujar kepala lembaga ini, Rian Soemarno, Kamis, 18 Mei 2017.

GADI MAKITAN | SYAILENDRA PERSADA | RINA W.

Video Terkait: Suami Inneke Koesherawati Dituntut Empat Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bakamla




Berita terkait

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

30 menit lalu

KPK Sebut Gus Muhdlor Tarik Dana Insentif Melalui Peraturan Bupati, Total Capai Rp 2,7 Miliar

Motif korupsi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor bermula dari adanya aturan yang dibuat sebagai dasar pencairan dana insentif pajak daerah bagi pegawai BPPD.

Baca Selengkapnya

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

1 jam lalu

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD

KPK resmi menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka kasus pemotongan insentif ASN BPPD

Baca Selengkapnya

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

3 jam lalu

Korupsi Rumah Dinas DPR RI, KPK Periksa Hiphi Hidupati

KPK memanggil Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan Sekretariat Jenderal DPR RI Hiphi Hidupati dalam dugaan korupsi rumah dinas

Baca Selengkapnya

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

3 jam lalu

Dirut PT Taspen Antonius Kosasih Jalani Pemeriksaan di KPK soal Kasus Rasuah Investasi Fiktif

KPK memeriksa Direktur Utama PT Taspen Antonius N. S. Kosasih dalam kasus dugaan korupsi kegiatan investasi fiktif perusahaan pelat merah itu.

Baca Selengkapnya

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

4 jam lalu

Jaksa KPK Buka Peluang Hadirkan Ahmad Sahroni sebagai Saksi Persidangan SYL untuk Jelaskan Aliran Dana ke NasDem

KPK membuka peluang menghadirkan Bendahara Umum NasDem Ahmad Sahroni sebagai saksi dalam persidangan dengan terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

7 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tiba di KPK, Jalani Pemeriksaan sebagai Tersangka Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor memenuhi panggilan pemeriksaan penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Baca Selengkapnya

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

7 jam lalu

Bekas Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Miliaran Rupiah, Ini Rinciannya

Jaksa KPK mengatakan eks Hakim Agung Gazalba Saleh berupaya menyembunyikan uang hasil korupsi dengan cara membeli mobil, rumah, hingga logam mulia.

Baca Selengkapnya

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

10 jam lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

12 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

18 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya