TEMPO.CO, Pekanbaru - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru menangkap Muhammad Mahmud, 47 tahun, narapidana yang kabur dari Rumah Tahanan Sialang Bungkuk, setelah menyerahkan diri. Menurut polisi, tahanan itu sempat hanya makan ubi kayu selama empat hari bersembunyi di dalam hutan.
“Ia menyerahkan diri diantar pihak keluarga karena menyesal dan ingin berkumpul dengan keluarga setelah keluar dari penjara nanti,” kata Kepala Sub-Bagian Humas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru Inspektur Dua Dodi Vivino, Selasa, 16 Mei 2017.
Mahmud diantar keluarganya mendatangi Markas Kepolisian Resor Kota Pekanbaru pada Selasa sekitar pukul 10.00. Mahmud menyesal melarikan diri dari tahanan. Adapun ia ditahan lantaran divonis mencuri dan dihukum 2,8 tahun. Ia baru menjalani hukuman enam bulan. "Dulunya ditangkap Kepolisian Sektor Limapuluh," ujarnya.
Mahmud merupakan satu dari 448 tahanan Rumah Tahanan Sialang Bungkuk yang kabur pada Jumat, 5 Mei 2017. Saat kabur, Mahmud lari ke arah hutan dan bertahan selama empat hari dengan hanya makan ubi kayu milik warga.
Selepas itu, Mahmud bersembunyi di Rumah Sakit Umum Daerah Arifin Ahmad, Pekanbaru. Ia berpura-pura sebagai pasien. Pelaku kemudian pulang ke rumah. Selama kabur, pelaku sempat bekerja di Jalan Garuda Sakti sebagai buruh bangunan.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Guntur Aryo Tejo melaporkan, hingga kini, polisi sudah menangkap kembali 324 napi yang kabur, sementara 124 napi lain masih buron. "Sedangkan situasi di Rutan Sialang Bungkuk aman terkendali," ucapnya.
Sebanyak 448 tahanan kabur dari Rutan Kelas IIB Pekanbaru di Jalan Sialang Bungkuk Nomor 2, Tenayan Raya, Pekanbaru, dengan cara mendobrak salah satu pintu hingga terbuka. Para napi mengamuk diduga karena kekecewaan atas pelayanan rutan yang marak dengan praktik pungli.
Para napi kabur karena kerap dipersulit dalam pengurusan cuti bersyarat. Belum lagi suasana rutan yang tidak kondusif lantaran melebihi kapasitas. Rutan yang seharusnya diisi untuk 369 orang, justru dihuni lebih dari 1.800 tahanan.