TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Marwan Jafar berjanji bekerja maksimal demi mewujudkan kesejahteraan rakyat jika terpilih menjadi Gubernur Jawa Tengah pada pilkada 2018.
“Kami bertekad kerja nyata, fakta, realitas. Bukan kerja pencitraan, bukan kerja selfa-selfie,” kata bakal calon Gubernur Jawa Tengah yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa itu saat menghadiri acara Halaqah Ulama Rakyat regional Solo Raya di Pondok Pesantren Al-Quran Al Barokah, Desa Gunting, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Klaten, pada Sabtu sore lalu, 13 Mei 2017.
PKB terus menjalin komunikasi dengan sejumlah partai politik untuk mengusung Marwan Jafar menjadi calon Gubernur Jawa Tengah. “Karena PKB cuma punya 13 kursi di DPRD Jateng. Maka itu semua partai kami ajak komunikasi, termasuk Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” kata ketua tim pemenangan Marwan Jafar, Sukirman, pada Ahad, 14 Mei 2017.
Partai politik atau gabungan partai politik yang akan mengusulkan pasangan calon kepala daerah harus memperoleh paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau 25 persen dari akumulasi perolehan sah dalam pemilu terakhir. Hal itu diatur dalam Pasal 5 ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 tentang pencalonan pemilihan kepala daerah.
Sukirman mengatakan jumlah kursi di DPRD Jawa Tengah sebanyak 100 kursi. Sehingga PKB musti menggandeng partai lain agar mencapai syarat minimal 20 kursi untuk mengusung mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi itu sebagai calon Gubernur Jawa Tengah.
“Pak Marwan kami tawarkan jadi H-1 (Gubernur Jawa Tengah), karena PKB di Jateng nomor dua setelah PDIP,” kata Sukirman yang juga Wakil Ketua DPRD Jawa Tengah.
PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024
18 hari lalu
PDIP Sebut Bambang Pacul Tak Berkenan Maju Pilgub Jawa Tengah 2024
Djarot Saiful Hidayat mengatakan Ketua Bappilu PDIP Bambang Pacul tidak berkenan untuk ikut kontestasi pemilihan gubernur atau Pilgub Jawa Tengah 2024.