Kominfo: RS Harapan Kita dan Dharmais Target Peretasan Massal
Sabtu, 13 Mei 2017 20:17 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membenarkan bahwa Rumah Sakit Harapan Kita dan Rumah Sakit Dharmais menjadi target serangan peretasan massal yang kini tengah terjadi di 99 negara, termasuk Indonesia.
"Dengan adanya serangan siber ini kami minta agar masyarakat tetap tenang dan meningkatkan kehati-hatian dalam berinteraksi di dunia siber," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika , Semuel Abrijani Pangerapan dalam keterangan yang diterima Tempo, Sabtu 13 Mei 2017.
Baca juga: Heboh Peretasan Massal di 99 Negara, Pakai Program Punya NSA?
Semmy--sapaan akrab Semuel Abrijani Pangerapan--menjelaskan, serangan siber ini bersifat tersebar dan masif serta menyerang sumber daya sangat penting (critical resource), maka serangan ini bisa dikategorikan teroris siber. Dia menghimbau organisasi dan masyarakat Indonesia untuk melakukan tindakan pencegahan terhadap fenomena serangan siber ini.
Serangan siber itu, kata Semmy, berupa ransomware, yakni malware (malicious software atau program jahat) yang menyerang komputer korban dengan cara mengunci komputer korban atau mengenkripsi semua file yang ada sehingga tak bisa diakses lagi.
Tahun ini, sebuah varian ransomware baru telah muncul dan diperkirakan bisa memakan banyak korban. Ransomware baru ini dinamai Wannacry atau Wanna Decryptor. Wannacry mengincar komputer bersistem operasi windows yang memiliki kelemahan terkait layanan SMB (Server Message Block) yang dijalankan di komputer tersebut dan bisa melakukan eksekusi perintah lalu menyebar ke komputer lain pada jaringan yang sama.
Simak pula: Peretas Misterius Shadow Brokers Diduga Bekerja untuk Rusia
Setiap komputer Windows yang sudah terinfeksi akan mendapatkan tampilan seperti gambar di atas. Dari tampilan itu diketahui bahwa Wannacry meminta ransom atau dana tebusan agar file-file yang dibajak dengan enkripsi bisa dikembalikan dalam keadaan normal lagi. Dana tembusan yang diminta adalah dengan pembayaran Bitcoin yang setara dengan US$ 300 (sekitar Rp 4 juta). Wannacry memberikan alamat Bitcoin untuk pembayarannya. Juga diberikan tenggat waktu terakhir pembayaran dan denda tebusan akan naik jika belum dibayar.
Semmy berujar terdapat beberapa langkah untuk tindakan pencegahan sebelum terinfeksi Wannacry. “Update security pada windows Anda dengan menginstal Patch MS 17-010 yang dikeluarkan oleh Microsoft,” katanya. Selanjutnya, dia menuturkan dapat mengakses https://technet.microsoft.com/en-us/library/security/ms17-010.aspx dan jangan mengaktifkan fungsi Macros atau non aktifkan fungsi SMB v1 Block 139/445 dan 3389 Ports. “Selalu backup file-file penting di komputer anda dan simpan di tempat lain.”
Lihat juga: Shadow Brokers Lakukan Serangan Cyber di 99 Negara, Ini Dampaknya
Untuk tindakan penanggulangan atau pasca terinfeksi, kata Semmy, saat ini belum ada solusi yang paling cepat dan jitu untuk mengembalikan file-file yang sudah terinfeksi Wannacry. Namun, menurut dia memutuskan sambungan internet dari komputer yang terinfeksi akan menghentikan penyebaran Wannacry ke komputer lain yang rentan.
Dia menambahkan pihaknya menyarankan agar institusi, lembaga, atau perusahaan dan perkantoran agar mewaspadai PC atau komputer personal, serta jaringan lainnya agar tidak terhubung pada LAN atau internet dahulu pada Senin pekan depan, 15 Mei 2017. “Terlebih dahulu lakukan backup data penting, pastikan software anti virus sudah update serta security patch yang disarankan oleh Microsoft dilakukan terlebih dahulu.”
GHOIDA RAHMAH