TKW yang Lompat dari Lantai 2 di Riyadh Dipulangkan Hari Ini  

Reporter

Jumat, 12 Mei 2017 16:16 WIB

Ilustrasi. tuoitrenews.vn

TEMPO.CO, Mataram - Tenaga kerja wanita (TKW) asal Lombok Barat, Muliati, yang melompat dari lantai dua rumah majikannya di Riyadh, dipulangkan ke Tanah Air hari ini. Kepastian pemulangan itu didapat dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Riyadh.

"Kamis malam kemarin, Muliati sudah keluar dari KBRI menuju bandara. Jika tak ada halangan, siang ini sudah tiba di Jakarta," kata Koordinator Pusat Bantuan Hukum Buruh Migran (PBHBM) NTB Muhammad Shaleh, Jumat, 12 Mei 2017.

Baca: Hendak Diperkosa, TKW di Riyadh Nekat Lompat dari Rumah Lantai 2

Menurut Shaleh, sejauh ini belum ada informasi mengenai pemulangan Muliati ke Lombok. "Kemungkinan bisa bermalam dulu di Jakarta, atau jika langsung, Jumat malam bisa tiba di Lombok," ujarnya.

Menurut Shaleh, pemulangan Muliati juga dikoordinasikan dengan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) serta Dinas Tenaga Kerja NTB dan Lombok Barat.

Seperti diberitakan sebelumnya, Muliati melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumah majikannya untuk menghindari upaya pemerkosaan oleh anak majikannya. Akibat aksi nekatnya itu, Muliati mengalami luka serius sehingga harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit setempat.

Kejadian yang menimpa Muliati baru diketahui setelah kasusnya dipublikasikan rekannya sesama TKW di Riyadh melalui media sosial. Keluarga Muliati yang kebingungan akhirnya melapor ke (Pos Bantuan Hukum Berbasis Masyarakat) PBHBM untuk meminta bantuan pemulangannya.

Baca: TKW Lombok Jadi Korban Kekerasan di Riyadh, Disnaker Kebingungan

Sekitar satu bulan, Muliati ditampung dan dirawat sesama TKW di Riyadh. Akhirnya, sepekan lalu, PBHBM mendapat kiriman video dari Muliati, yang mengabarkan kondisinya sudah pulih.

"Saya Muliati, saya sudah pulih, Pak. Saya ingin pulang. Mohon bantuannya, saya ingin pulang, saya ingin pulang," kata Muliati dalam pesan di videonya.

Terkait dengan penanganan lanjutan kasus Muliati, Shaleh menuturkan masih banyak hal yang mesti diluruskan, termasuk meminta perusahaan membayar asuransi yang menjadi hak Muliati. "Kami konsentrasi dulu ke pemulangannya, baru kemudian menyelesaikan pemenuhan hak-hak Muliati," kata Shaleh.

Muliati diduga kuat menjadi korban perdagangan manusia. Berdasarkan data yang dihimpun PBHBM, Muliati berangkat ke Riyadh menggunakan Kartu Tanda Kerja Ke Luar Negeri (KTKLN), yang diterbitkan pada 21 September 2016. Sedangkan sejak 2015 diketahui sudah ada larangan pengiriman TKW ke Timur Tengah, termasuk ke Riyadh, Arab Saudi.

ABDUL LATIEF APRIAMAN

Berita terkait

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

30 hari lalu

Nurul Huda Disiksa Majikan di Oman, Rentannya Pelanggaran HAM pada PMI di Timur Tengah

Nurul Huda menggugah perhatian publik. Video curhatnya tentang pengalaman disiksa oleh majikannya di Oman menjadi sorotan.

Baca Selengkapnya

Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

59 hari lalu

Viral Pekerja Migran Asal NTT Disiksa Majikan di Arab Saudi, Dubes RI: Sudah Dibawa Ke Rumah Transit

Seorang pekerja migran asal NTT yang menjadi korban penyiksaan majikannya di Arab Saudi sudah dibawa ke rumah transit KBRI Riyadh.

Baca Selengkapnya

Viral TKW di Arab Saudi Minta Tolong karena Disiksa, Ayah Curiga Anaknya Dijual

3 Maret 2024

Viral TKW di Arab Saudi Minta Tolong karena Disiksa, Ayah Curiga Anaknya Dijual

Video seorang tenaga kerja wanita (TKW) bernama Andi Darmawati mengaku disiksa majikan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya

Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

3 Maret 2024

Viral Video TKW Asal NTT Mengaku Disiksa Majikan di Arab Saudi, Keluarga Panik

Seorang TKW bernama Andi Darmawati membuat video pengakuan di TikTok jika ia disiksa majikannya di Arab Saudi.

Baca Selengkapnya

Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

9 Februari 2024

Pengadilan Malaysia Kabulkan Gugatan Ganti Rugi Kematian Adelina Lisao

Pengadilan Malaysia mengabulkan gugatan ganti rugi dalam sidang perdata kematian mendiang Adelina Lisao, PMI asal NTT

Baca Selengkapnya

Balita Korban Penganiayaan Pacar Tantenya Meninggal, Polisi Timbang Pasal Tambahan

16 Desember 2023

Balita Korban Penganiayaan Pacar Tantenya Meninggal, Polisi Timbang Pasal Tambahan

Tersangka pelaku penganiayaan terhadap balita di Kramat Jati, Jakarta Timur, terancam mendapat pasal tambahan tentang pembunuhan.

Baca Selengkapnya

Balita Korban Penganiayaan di Kramat Jati Masih Koma, Alami Cedera Otak dan Patah Tulang Selangka

12 Desember 2023

Balita Korban Penganiayaan di Kramat Jati Masih Koma, Alami Cedera Otak dan Patah Tulang Selangka

Ibu balita ini sudah mengetahui kabar penganiayaan terhadap anaknya, namun belum bisa pulang dari Malaysia karena kendala biaya.

Baca Selengkapnya

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

24 November 2023

Jadi TKI Legal, Ini Syarat dan Tahapan yang Harus Dipenuhi Pekerja Migran Indonesia

Cara menjadi TKI legal di luar negeri dengan langkah-langkah dan syarat yang harus dilengkapi. Ikuti tahapan dan dokumen yang harus disiapkan.

Baca Selengkapnya

Viral TKW di Hong Kong Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu, Ini Penjelasan Kemenkeu

14 Oktober 2023

Viral TKW di Hong Kong Kirim Celana Dalam Kena Bea Masuk Rp 800 Ribu, Ini Penjelasan Kemenkeu

Juru Bicara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo menanggapi keluhan tenaga kerja wanita atau TKW di Hong Kong bernama Yuni soal pengenaan tarif bea masuk dan pajak yang tinggi.

Baca Selengkapnya

Korban TPPO Asal Cianjur yang Dijadikan Pekerja Seks di Dubai Akhirnya Pulang ke Tanah Air

16 Agustus 2023

Korban TPPO Asal Cianjur yang Dijadikan Pekerja Seks di Dubai Akhirnya Pulang ke Tanah Air

Ida binti Odin, tkw korban TPPO yang dijadikan pekerja seks di Dubai, Uni Emirat Arab, akhirnya bisa pulang ke Indonesia.

Baca Selengkapnya