Menteri Yasonna Ungkap Alasan Ahok Dipindah ke Mako Brimob

Reporter

Rabu, 10 Mei 2017 15:16 WIB

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly saat wawancara khusu dengan Tim Majalah TEMPO. TEMPO/Ridian Eka Saputra

TEMPO.CO, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan alasan pemindahan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dari Rumah Tahanan Cipinang ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua, Kota Depok, murni soal keamanan. Dia memastikan tak ada perlakuan spesial yang didapat Gubernur DKI Jakarta nonaktif tersebut.

”Karena alasan keamanan. Di dalam itu juga ada teroris, ada juga setelah kami lihat data, ada banyak yang tak memilih Ahok (dalam pilgub DKI 2017),” ujar Yasonna di Gedung Kemenkumham, Kuningan, Jakarta Pusat, Rabu, 10 Mei 2017. (Baca: Karangan Bunga Dukungan ke Ahok Terus Berdatangan ke Mako Brimob)

Keadaan lalu lintas di depan Rutan Cipinang, Jakarta Timur, pun menjadi alasan. Sebabnya, massa yang mendukung Ahok kerap berdatangan ke gerbang rutan. “Potensi ganggu lalu lintas di depan karena banyak yang demo itu,” kata Yasonna.

Yasonna menyebut pemindahan Ahok juga didasari kurangnya kapasitas penjara. Rutan kelas I itu, menurut dia, sudah kelebihan penghuni, hingga lebih dari 3.000 orang. Massa Ahok yang sering berkumpul di depan rutan pun berpotensi mengganggu kinerja petugas keamanan. (Baca: Ingin Ahok Dibantar, Pendukung Kumpulan KTP untuk Jaminan)

”Petugas pengamanan hanya 20 orang, dikhawatirkan kalau setiap hari ada pendemo berkonsentrasi di sini, pekerjaan pasti terganggu, termasuk warga di dalam kan. Tamu ke dalam sulit nantinya,” kata Kepala Rutan Cipinang Asep. Sutandar saat dihubungi, Rabu, 10 Mei 2017.

Ahok divonis bersalah dalam kasus penistaan agama oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa, 9 Mei 2017. Dia dihukum pidana penjara selama 2 tahun. Ahok pun dipindahkan ke Mako Brimob, Kelapa Dua, pada Rabu dinihari, sebagai tahanan titipan. (Baca: Surat Atas Nama Ahok untuk Istrinya Beredar di Media Sosial)

YOHANES PASKALIS | INGE KLARA SAFITRI

Video Terkait:
Relawan Pendukung Ahok Coba Robohkan Pagar Rutan Cipinang





Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

4 jam lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

13 jam lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

2 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

3 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

3 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

10 hari lalu

Alasan PKS Usung Kader Internal di Pilkada 2024 Kota Depok

Imam Budi Hartono akan melanjutkan RPJMD Kota Depok 2021-2026 jika terpilih pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

23 hari lalu

Menkumham Beri Remisi Lebaran 159.557 Narapidana, Bagaimana Aturan dan Siapa yang Berhak Mendapatkannya?

Menkumham berikan remisi khusus kepada 159.557 narapidana saat perayaan Idul Fitri 1445 H. Apa dasar hukum pemberian remisi ini?

Baca Selengkapnya

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

23 hari lalu

Golkar Jajaki Koalisi dengan PKS Hadapi Pilkada Depok 2024

Ketua DPD Golkar Kota Depok Farabi A. Arafiq telah bertemu dengan Ketua DPD PKS Kota Depok Imam Budi Hartono untuk menjajaki koalisi di Pilkada Depok.

Baca Selengkapnya

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

25 hari lalu

Remisi terhadap Koruptor Dinilai Bermasalah Setelah Pencabutan PP 99 Tahun 2012

Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menilai remisi terhadap para koruptor lebih mudah setelah pencabutan PP 99 Tahun 2012 oleh Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

25 hari lalu

159.557 Narapidana Dapat Remisi Khusus Idulfitri 1445 H, Negara Disebut Menghemat Uang Makan Rp 81,2 Miliar

Yasonna Laoly mengatakan remisi dan PMP merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai penghargaan kepada napi yang berkelakuan baik.

Baca Selengkapnya