Kasus 4 Siswa SD Disetrum Kepala Sekolah, Polisi: Penyidikan Jalan Terus

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Jumat, 5 Mei 2017 17:27 WIB

Ilustrasi Kekerasan Terhadap Anak (childline.gi)

TEMPO.CO, Surabaya - Polisi terus melanjutkan penyidikan kasus penyetruman terhadap empat siswa kelas VI Sekolah Dasar Negeri Lowokwaru 3, Kota Malang, oleh Kepala Sekolah Tjipto Yhuwono. Empat siswa itu hari ini, Jumat, 5 Mei 2017, divisum untuk melengkapi berkas penyidikan.

"Kami hari ini memeriksakan empat korban ke dokter untuk dilakukan visum et repertum untuk mengetahui dampak penyetruman," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera kepada wartawan, Jumat, 5 Mei 2017.

Baca: Kepala SD Setrum Siswanya, DPRD Malang Minta Pelaku Dibina


Selain melakukan visum terhadap para korban, polisi hari ini mengagendakan pemeriksaan kepala sekolah. Namun, ucap dia, yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dengan alasan sakit. "Memang hari ini terkendala pemanggilan kepala sekolah karena alasan sakit."

Barung berujar, polisi berkomitmen menuntaskan kasus ini sampai selesai. Sebab, menurut dia, kasus penganiayaan terhadap anak ini menjadi perhatian publik. Karena itu, dia meminta semua pihak bekerja sama dengan polisi untuk membantu penyidikan.

Polisi sejauh ini telah memeriksa tujuh saksi yang terdiri atas tiga siswa dan empat orang tua siswa. Pihaknya juga akan kembali memanggil kepala sekolah dan tidak menutup kemungkinan memeriksa guru yang mengetahui terapi penyetruman oleh kepala sekolah.

Simak pula: 200 Tahanan Kabur dari Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru


Kejadian itu dilakukan yang bersangkutan pada Selasa, 25 April 2017. Ia meminta empat siswa untuk duduk bersila dan bermeditasi selama sepuluh menit setelah melaksanakan salat duha. Secara bergantian, mereka berdiri di atas papan yang teraliri listrik. Seusai penyetruman, korban mengalami mimisan dan pusing.

Kepala sekolah mengaku terapi penyetruman itu dilakukan agar siswanya tak sering mengganggu teman dan ribut sendiri di kelas. Barung menyatakan tindakan kepala sekolah itu tidak diajarkan dalam kurikulum sekolah. "Apa yang dia lakukan itu melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak."

NUR HADI




Berita terkait

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

1 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

17 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

18 hari lalu

Keripik Tempe Rohani Sukses Kembangkan Usaha Berkat Pinjaman BRI

Strategi yang dilakukan ada di peningkatan pelayanan, mempertahankan kualitas produk, dan juga melakukan inovasi

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

20 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

25 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

26 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

27 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

27 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

30 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

31 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya