Temukan TKI Terlantar di Kuala Lumpur, Bupati Dedi Lapor Polisi
Editor
Kukuh S Wibowo Surabaya
Sabtu, 29 April 2017 22:17 WIB
TEMPO.CO, Purwakarta - Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melaporkan Ridwan, seorang pegawai perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia, ke Polres Purwakarta dengan tuduhan pemalsuan dokumen keiimigrasian, Sabtu, 29 April 2017..
Kasus pemalsuan dokumen keiimigrasian itu terbongkar saat Dedi transit di Bandara Internasional Kuala Lumpur dalam perjalanan ke Kairo, Mesir, Jumat siang, 28 April 2017.
Dedi bertolak ke Kairo untuk menjadi pembicara dalam Seminar Kebangsaan dan Malam Kebudayaan Indonesia 2017 yang diadakan Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia ( PPMI) di Azhar Cenfenrence Centre Kairo, Mesir Sabtu siang.
Baca: Hindari Masalah, Mensos: Jadi TKI Harus Punya Ketrampilan
Di bandara tersebut Dedi menemukan dua TKI yang terlantar, yakni Iyah Syariah asal Kecamatan Plered, Purwakarta dan Rati asal Kecamatan Tempuran, Karawang. Dedi akhirnya membatalkan pergi ke Kairo dan membawa pulang dua TKI tersebut ke Indonesia, Sabtu pagi ini.
Iah dan Rati, ditemukan Dedi terlantar di bandara Kuala Lumpur akibat ditinggal kabur oleh Ridwan yang berjanji akan memperkerjakannya ke Saudi Arabia dengan gaji besar. Paspor milik keduanya juga ditahan pihak meskapai penerbangan dan Imigrasi Malaysia.
"Kedua orang ini sebagai korban human trafficking. Di Purwakarta sendiri sudah ada moratorium pengiriman TKI ke luar negeri. Agar tidak terulang lagi kasus seperti ini, kami minta polisi mengusut sampai tuntas pelakunya," ujar Dedi, usai melapor di Markas Polres Purwakarta.
Simak: Terkatung-katung di Arab, TKI asal Purwakarta Pulang dan Meninggal
Menurut Dedi, saat sampai di bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pihak PJTKI mengirim suami Iyah untuk menjemputnya dan membawa pulang ke Plered. Tapi, upaya itu ditolak Dedi. Dia ngotot membawa kasus tersebut ke polisi.
Kepada Dedi, Iyah menuturkan bahwa perjalanan dari Jakarta ke Kuala Lumpur bersama Rati dan Ridwan ditempuhnya melalui Batam dengan menaiki kapal feri selama tiga hari. Dia dijanjikan akan diterbangkan dari Kuala Lumpur menuju Oman baru ke Arab Saudi. "Kami terulnta-lunta di Bandara Kuala Lumpur selama 4 hari," ujar Iyah kepada Dedi.
Iyah mengaku masih dimintai lagi uang 200 Ringgit Malaysia serta Rp 40 juta jika paspornya ingin dikembalikan. "Padahal boro-boro buat nebus paspor, untuk ongkos pulang saja kami tak punya,"
Lihat: SMK Diminta Isi Pasar TKI di Luar Negeri
Usai mendengar cerita Iyah, Dedi menghubungi Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur untuk mengurusi persoalan itu. Setelah diadakan pembicaraan dengan pihak meskapai penerbangan dan Imigrasi Malaysia, akhirnya paspor Iyah dan Rati kembalikan
Iah dan Rati mengaku menyesal pergi ke Arab Saudi. Ia berterima kasih kepada Dedi karena tanpa bantuannya nasibnya bakal tidak jelas. "Kami harus bilang apa, sama Pak Dedi. Sampai-sampai dia tak jadi berangkat ke Kairo hanya karena menolong kami," imbuh Rati.
Kepala Unit I Kejahatan dan Kekerasan Polres Purwakarta Inspektur Satu Putra Adi Fajar berujar segera memproses laporan pemalsuan dokumen dan percaloan TKI itu. "Laporannya sudah kami terima dan segera kami proses," ujar Adi.
NANANG SUTISNA