Kasus Mobil Listrik Dahlan Iskan, Pelimpahan Berkas Ditunda  

Reporter

Jumat, 28 April 2017 15:04 WIB

Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan (kiri) melambaikan tangan dari dalam mobil tahanan selepas menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Surabaya, 31 Oktober 2016. Dahlan Iskan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus dugaan penjualan aset saat menjabat sebagai Direktur Utama PT Panca Wira Usaha (PWU). ANTARA/Didik Suhartono

TEMPO.CO, Surabaya - Pelimpahan berkas tahap dua perkara mobil listrik dengan tersangka Dahlan Iskan, yang sedianya dilakukan hari ini, Jumat, 28 April 2017, ditunda. Penundaan itu dilakukan karena Dahlan meminta waktu untuk menetapkan tim kuasa hukum.

"Dari pihak Dahlan minta penundaan dengan alasan akan ada perubahan tim penasihat hukum," kata Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Yulianto kepada wartawan di kantor Kejari Surabaya, Jumat.

Baca: Praperadilan Mobil Listrik Dahlan Ditolak, Ini Kata Jaksa Agung

Yulianto mengatakan pelimpahan berkas tahap dua dilaksanakan di Kejari Surabaya lantaran Dahlan berstatus tahanan kota dalam perkara pelepasan aset BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Panca Wira Usaha. Dalam perkara itu, Dahlan divonis 2 tahun penjara.

Kejaksaan Agung, kata dia, akan kembali menjadwalkan ulang pelimpahan berkas tahap dua Menteri BUMN era Susilo Bambang Yudhoyono tersebut. "Insya Allah dalam satu minggu ini sudah dapat, nanti kami jadwalkan ulang," tutur Yulianto.

Mir'atul Mukminin, perwakilan keluarga Dahlan, membenarkan pihaknya meminta penundaan karena masih ada penyesuaian komposisi kuasa hukum. "Karena itu, kami minta dijadwalkan ulang," kata pria yang selalu mendampingi Dahlan itu.

Baca: Status Tersangka Dahlan Iskan Tak Sah, Ini Penjelasan Yusril

Kejagung melanjutkan perkara ini setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Dahlan pada Maret 2017. Hakim menilai alat bukti dalam penetapan tersangka pada Dahlan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dua alat bukti yang dipakai Kejagung untuk menjerat Dahlan dalam mobil listrik, menurut hakim, sudah terpenuhi, yakni sebagaimana disebutkan dalam putusan kasasi Mahkamah Agung atas terdakwa Direktur PT Sarimas Ahmadi Pratama, Dasep Ahmadi.

Dalam putusan itu, Dasep terbukti korupsi bersama-sama sesuai dengan dakwaan primer. Dahlan, yang saat itu Menteri BUMN, menunjuk Dasep sebagai pembuat mobil. Mobil itu rencananya dipamerkan dan menjadi kendaraan resmi KTT APEC XXI pada 2013.

Baca: Jadi Tersangka 3 Kasus, Dahlan: Jaksa Agung Ingin Dapat Muri

Dahlan menawarkan pendanaan proyek itu kepada PT BRI, PT PGN, dan PT Pertamina, yang kemudian mengucurkan dana Rp 32 miliar. Namun, berdasarkan hitungan BPK, perbuatan Dasep dan Dahlan membuat negara rugi Rp 28,99 miliar karena mobil tak bisa dipakai.

Dasep sendiri telah divonis 7 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Maret 2016, tapi jaksa mengajukan permohonan banding dan kasasi. Hasilnya, Mahkamah Agung menyebutkan ada keterlibatan Dahlan dalam kasus itu.

NUR HADI

Berita terkait

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

1 hari lalu

Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

3 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

9 hari lalu

Eri Cahyadi Terima Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengukir sejarah baru dalam kepemimpinannya di Kota Surabaya.

Baca Selengkapnya

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

10 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

11 hari lalu

Pembangunan Infrastruktur di Kota Surabaya Rampung 2024

Sejumlah pembangunan infrastruktur di Kota Surabaya ditargetkan rampung di tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

12 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

15 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

16 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

17 hari lalu

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

17 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya