Jadi Saksi Kasus E-KTP, Farhat Abbas Mengaku Heran Dipanggil KPK

Reporter

Editor

Pruwanto

Rabu, 26 April 2017 14:52 WIB

Farhat Abbas. Dok. TEMPO/Hermansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Farhat Abbas memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 April 2017. Pemanggilan Farhat sebagai saksi atas dugaan kesaksian palsu dalam kasus korupsi e-KTP dengan tersangka Miryam S. Haryani, anggota DPR.

"Saya dapat panggilan sebagai saksi dalam perkara yang dilakukan oleh tersangka MSH," ujar Farhat, di gedung KPK Jakarta. "Seharusnya 21 April 2017. Berhubung saya ada kegiatan di Palembang, dijadwalkan hari ini, Rabu, pukul 10.00 WIB."

Baca:
Ini Daftar Nama Terduga Penerima Duit E-KTP

Farhat tiba di gedung KPK pada pukul 10.45 WIB. Dia mengaku belum mengetahui alasan penyidik KPK memanggilnya sebagai saksi. Dia menduga, Elza Syarief, pengacara yang ia dampingi, menyebut dirinya mengetahui dugaan sejumlah orang yang menekan Miryam, politikus Partai Hanura.

"Saya heran juga, beberapa kali saya mendampingi Elza, kok saya dipanggil?" kata Farhat yang berjanji kooperatif. "Saya bukan anggota DPR, saya pengacara saja. Saya tidak tahu, tapi mungkin Bu Elza mengaku mengenal beberapa orang tersebut karena merupakan teman-teman saya."

Baca:
Suap E-KTP Mengalir sampai Jauh

Elza Syarief sebelumnya memenuhi KPK pada Rabu, 5 April 2017. Dia datang sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi e-KTP dengan tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Nama Elza sempat disebut dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Irman dan Sugiharto, Kamis, 30 Maret 2017.

Saat persidangan, jaksa mempertanyakan pertemuan Miryam Haryani, yang menjadi saksi, dengan Elza beberapa waktu sebelum persidangan korupsi e-KTP dimulai.

Dalam berkas dakwaan, Miryam diduga menerima dan menyalurkan duit dari proyek e-KTP senilai Rp 5,83 miliar ke Senayan. Miryam juga diduga menampung duit Rp 7 miliar pada 2010-2012 dan dibagikan ke pimpinan ataupun anggota Komisi Pemerintahan DPR. Miryam sendiri disebut menerima duit US$ 23 ribu atau sekitar Rp 220 juta.

GRANDY AJI | PRUWANTO

Video Terkait:
Brebes Baru Terima 10 Ribu Blangko e-KTP dari Total Kebutuhan 75 Ribu Lebih


Berita terkait

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

3 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

11 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

23 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya