Sultan Yogya Laporkan Berita Hoax, Polda Bentuk Tim Khusus

Reporter

Sabtu, 22 April 2017 07:07 WIB

Sri Sultan Hamengku Buwono X. TEMPO/Arif Wibowo

TEMPO.CO, Yogyakarta - Polda Istimewa Yogyakarta membentuk tim khusus untuk menyelidiki berita bohong alias hoax di portal berita metronews.tk yang diadukan oleh Sultan Yogya atay Sri Sultan Hamengku Buwono X. Dalam penyelidikan itu Polda dibantu Markas Besar Kepolisian RI.

"Tim dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dan tambahan ahli cyber," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda DIY Ajun Komisaris Besar Yulianto, Jumat, 21 April 2017. "Anggota di direktorat ini sudah biasa menangani kejahatan cyber."

Baca: Sultan HB X Lapor Polisi, Usut Berita Hoax Atasnamakan Dirinya

Sultan melaporkan berita bohong itu ke polisi pada Rabu, 19 April 2017. Hamengku Buwono X menilai metronews.tk telah membuat berita palsu yang seolah-olah dia mengeluarkan pernyataan bahwa warga Cina merupakan pengkhianat perjuangan Indonesia.

Pada agresi militer kedua Belanda Desember 1948, komunitas Cina di Yogyakarta memberi sokongan kepada Belanda. Pada 1950 etnis Cina di Yogyakarta akan eksodus, namun, menurut portal berita tersebut, dilarang oleh Hamengku Buwono IX. Mereka tetap diakui sebagai tetangga dan dibiarkan tinggal di Yogyakarta namun tidak berhak memiliki tanah di wilayah DIY.

Hamengku Buwono X merasa tidak diwawancarai oleh pengunggah artikel itu. Karena itu dia merasa perlu untuk melaporkan kabar bohong itu ke polisi. Apalagi artikel itu diunggah bertepatan dengan pemilihan kepala daerah Jakarta yang salah satu calonnya dari etnis Cina.

Simak: Siapkan Prosedur Gubernur Yogyakarta, DPRD Sisihkan Gugatan MK

"Saya merasa sedih dan prihatin. Kenapa saya dilibatkan dalam hak yang saya tidak punya kewenangan apa pun menyangkut pilkada Jakarta, karena saya diposisikan memojokkan etnis tertentu yang berupa SARA," kata Sultan.

Meski dibantu Mabes Polri, kata Yulianto, penangangan kasus tersebut tetap oleh Polda DIY. Mabes Polri turun tangan karena artikel yang diunggah mengandung kebencian terhadap etnis Cina. "Mabes Polri mem-back up personel maupun teknologinya," kata dia.

Penyidik, kata Yulianto, bisa menggunakan dua pasal dalam Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE). Yaitu Pasal 27 tentang pencemaran nama baik serta Pasal 28 tentang penyebaran berita yang menimbulkan kebencian, permusuhan yang ditujukan ke individu maupun kelompok masyarakat berdasarkan sara, suku, agama, ras dan antar golongan. "Fokus penyelidikan adalah web yang mengunggah tulisan itu," kata Yulianto.

MUH SYAIFULLAH

Berita terkait

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

12 hari lalu

Aeropolis Dekat Bandara YIA, Sultan Hamengku Buwono X Minta agar Tak Ada Kawasan Kumuh

Sultan Hamengku Buwono X meminta agar Kulon Progo memilah investor agar tidak menimbulkan masalah baru seperti kawasan kumuh.

Baca Selengkapnya

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

12 hari lalu

AirNav Indonesia Pastikan Kabar Pesawat Jatuh di Perairan Bengga NTT Hoax

AirNav Indonesia memastikan kabar adanya pesawat terbang rendah yang jatuh di perairan Bengga Nagekeo yang tersebar luas adalah tidak benar alias hoax

Baca Selengkapnya

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

19 hari lalu

Video Viral Penangkapan Paksa Istri Anggota TNI yang Laporkan Suami Selingkuh, Polda Bali: Hoax

Polda Bali buka suara perihal penangkapan paksa istri anggota TNI yang mempunyai anak usia 1,5 tahun dan menyusui di sel tahanan.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

20 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Gelar Open House setelah Absen 4 Kali Lebaran, Ada Jamuan Tradisional

Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X absen gelar open house selama empat tahun karena pandemi Covid-19.

Baca Selengkapnya

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

43 hari lalu

Beredar Video Dampak Gempa di Pulau Bawean, BMKG: Hoax

BMKG menyatakan bahwa video tersebut bukan dampak dari gempa magnitudo 6,5 di Laut Jawa pada Jumat sore.

Baca Selengkapnya

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

43 hari lalu

Apresiasi MK Hapus Pidana Berita Bohong, ICJR: Jaminan Hak Kebebasan Berekspresi dan Berpendapat

Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus pidana berita bohong.

Baca Selengkapnya

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

46 hari lalu

Sultan Hamengku Buwono X Heran Kasus Antraks di Sleman dan Gunungkidul Muncul Kembali, Karena Tradisi Ini?

Sultan Hamengku Buwono X mengaku heran karena kembali muncul kasus antraks di Sleman dan Gunungkidul Yogyakarta. Diduga karena ini.

Baca Selengkapnya

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

51 hari lalu

60 Event Meriahkan Hari Jadi DI Yogyakarta sampai April, Ada Gelaran Wayang dan Bazar

Penetapan Hari Jadi DI Yogyakarta merujuk rangkaian histori berdirinya Hadeging Nagari Dalem Kasultanan Mataram Ngayogyakarta Hadiningrat

Baca Selengkapnya

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

53 hari lalu

Keraton Yogyakarta Gelar Pameran Abhimantrana, Ungkap Makna di Balik Upacara Adat

Keraton Yogyakarta selama ini masih intens menggelar upacara adat untuk mempertahankan tradisi kebudayaan Jawa.

Baca Selengkapnya

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

53 hari lalu

Sederet Kontroversi Ratna Sarumpaet, Terbaru Keluar Pakai Mobil saat Perayaan Nyepi di Bali

Ratna Sarumpaet kembali menjadi perbincangan publik lantaran aksinya keluar rumah dengan mobil saat perayaan Nyepi di Bali.

Baca Selengkapnya