TEMPO.CO, Surabaya - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Inspektur Jenderal Machfud Arifin memberhentikan tidak dengan hormat enam polisi berpangkat perwira dan bintara di jajaran Polda Jawa Timur. Pemberhentian tersebut dilakukan karena keenamnya melanggar kode etik kepolisian.
"Mereka terlibat kasus narkoba dan penipuan. Adapun untuk kasus lain belum bisa saya jelaskan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mangera, Selasa, 17 April 2017. Barung menegaskan pemberhentian itu sudah melalui proses sidang kode etik.
Menurut informasi yang dihimpun Tempo, enam polisi yang diberhentikan itu antara lain Ajun Komisaris Besar Ernani Rahayu, anggota Direktorat Pengamanan dan Obyek Vital Polda Jawa Timur, dan Komisaris Ruslan, Wakil Kepala Kepolisian Resor Blitar. Ernani terlibat kasus penipuan dalam perekrutan anggota kepolisian. Adapun Ruslan terlibat kasus pembunuhan terhadap anak buahnya.
Selanjutnya Ajun Inspektur Dua Sukardiono, anggota Polres Jember; Brigadir Dicky Christiani, anggota Polres Sampang; Brigadir Satu Abdullah Akbar, anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya; dan Briptu Fahmi Abdullah, anggota Polres Pacitan. Keempatnya terlibat kasus narkoba.
Selain memberhentikan enam anggota itu, Kapolda memberikan penghargaan kepada tujuh polisi. Enam di antaranya diberi penghargaan karena menggagalkan upaya penyelundupan 24 ribu benih lobster yang rencananya dikirim dari Banyuwangi ke Jakarta. Sedangkan satu polisi lain sebagai penggerak bedah rumah.
Mereka adalah Ipda Dedhi Christianto, Bripda Manggil, Bripda Fatkhur Rohman, Bripda Andri, Bripda Arifuddin, dan Bripda Achmad Safi`i. Keenamnya adalah anggota Panit II Pamat Subdirektorat Penugasan Umum Direktorat Sabhara Polda Jawa Timur. Adapun Brigadir Kepala Arkanuddin, penggerak bedah rumah, adalah anggota Direktorat Sabhara Polda Jawa Timur.
Acara pemberhentian dan pemberian penghargaan kepada anggota kepolisian tersebut langsung dipimpin Irjen Machfud Arifin di halaman Markas Polda Jawa Timur, Senin pagi, Senin, 17 April 2017. "Tadi Kapolda sendiri yang memimpin," kata mantan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulawesi Selatan tersebut.