Novel Baswedan Disiram Air Keras, Bambang: Koruptor Serang Balik
Editor
Dian Andryanto
Kamis, 13 April 2017 09:16 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan untuk seluruh jajaran KPK mewaspadai adanya serangan balik koruptor, terutama setelah peristiwa penyidik KPK Novel Baswedan disiram air keras, suisai salat subu Selasa, 11 April 2017, lalu. "Itu sinyal serangan balik koruptor, mencapai derajat yang kian mengkhawatirkan sekali,” kata Bambang kepada Tempo, Kamis, 13 April 2017.
"Saatnya Pimpinan KPK makin aware untuk berpihak tegak lurus pada penyidik otentik KPK. Jangan ragukan mereka, berikan dukungan sepenuh-penuhnya dan lindungi secara absolute,” kata Bambang Widjojanto, menegaskan.
Baca juga:
Novel Baswedan Diteror, Bambang Widjojanto Ingat Dirinya
Menurutnya, kejadian yang menimpa Novel Ini tantangan bagi aparat keamanan karena disetiap upaya penyidik KPK membongkar kasus grand corruption akan selalu muncul pukulan balik.
"Jika aparat tidak berhasil mengungkapnya, maka pembiaran atas kejahatan ini kian sempurna dilakukan dan lembaga penegakan hukum telah gagal menjalankan fungsi utamanya,” kata Bambang.
Baca pula:
Dukungan untuk Novel Baswedan, Waspada Serangan Balik Koruptor
Bambang mengungkapkan, inilah saatnya menyatukan langkah dan kekuatan lapisan masyarakan antikorupsi. “Koruptor telah terkonsolidasi. Menyelamatkan Novel adalah menyelamatkan penyidik otentik KPK dan sekaligus menyelamatkan upaya pemberantasan korupsi,” kata mantan pimpinan KPK tersebut.
Para koruptor yang melakukan serangan balik itu, menurut Bambang Widjojanto ada yang dilupakan. “Mereka lupa sebagian besar nyali para penyidik KPK tidak akan pernah luruh dan resah oleh ancaman kekerasan walau nyawa sekalipun sebagi taruhannya,” kata Bambang, menegaskan.
S. DIAN ANDRYANTO
Simak:
Novel Baswedan Diserang, Hamdan: Negara Terancam Bahaya Mafia
Novel Baswedan Diserang, ACC Sulsel: Waspada Musuh Dalam Selimut
Video Terkait:
Sejumlah LSM Gelar Aksi Solidaritas untuk Novel Baswedan di Depan Gedung KPK