Novel Baswedan Diserang, Perempuan Indonesia Antikorupsi Mengutuk  

Reporter

Selasa, 11 April 2017 13:27 WIB

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mendapat teror disiram air keras oleh seseorang setelah salat subuh berjamaah di masjid sekitar rumahnya di Kelapa Gading. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Perempuan Indonesia Antikorupsi mengutuk serangan kepada penyidik KPK Novel Baswedan. Hal ini disampaikan salah seorang penggiatnya Inggita Notosusanto. “Perempuan Indonesia Antikorupsi mengutuk tindak penganiayaan terhadap Novel Baswedan, pagi ini,” kata Inggita kepada Tempo, Selasa, 11 April 2017.

Inggita mengatakan, tindakan terois terhadap Novel Baswedan dengan menyiramkan air keras kepadanya harus dilawan. “Kami melihatnya sebagai tindak teror terhadap upaya pemberantasan korupsi dan tentunya harus dilawan,” kata dia. “Polri harus mengusut kasus ini,” ujarnya.

Baca juga:
Kondisi Novel Baswedan Setelah Disiram Air Keras
Muhammadiyah Kecam Teror Terhadap Novel Baswedan: Ini Brutal


Dalam keterangan tertulisnya, Perempuan Indonesia Antikorupsi (PIA) mengungkapkan keterkejutannya terhadap sebuah aksi teror keji kepada penyidik KPK Novel Baswedan yang disiram air keras oleh orang tak dikenal, saat Novel pulang dari salat Subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya.

“Patut diduga aksi penyerangan ini dilakukan oleh koruptor yang memusuhi gerak Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Inggita, menegaskan.

Baca pula:
Serangan Terhadap Novel Baswedan, Polisi: Ada Dua Orang Pelaku

Perempuan Indonesia AntiKorupsi mengungkapkan, serangan ini adalah juga serangan pada gerakan antikorupsi secara keseluruhan. Kami menuntut kepolisian segera mengusut tuntas dan membawa pelakunya ke jalur hukum. Teror pada gerakan antikorupsi harus kita lawan.

S. DIAN ANDRYANTO

Video Terkait: Usai Salat Subuh Penyidik KPK Novel Baswedan Disiram Air Keras

Berita terkait

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

1 menit lalu

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Senior Jadi Tersangka

Polisi menetapkan satu orang tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya seorang taruna STIP Marunda

Baca Selengkapnya

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

30 menit lalu

Kepala RS Polri Ungkap Hasil Autopsi Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior

Taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Putu Satria Ananta Rustika, 19 tahun, tewas diduga dianiaya seniornya di toilet

Baca Selengkapnya

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

4 jam lalu

CCTV Rekam Rangkaian Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas

Polres Jakarta Utara telah menerima laporan polisi tentang tewasnya siswa tingkat satu di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

6 jam lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

8 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

16 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

1 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

1 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya