Dijamin UU, Kewenangan KY Soal Menyadap Hakim Tak Pernah Terwujud

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Sabtu, 8 April 2017 21:00 WIB

Wakil Ketua DPD 2004-2014, Laode Ida (kanan), Juru Bicara Komisi Yudisial, Farid Wajdi (dua dari kanan), Pengamat Hukum, Hery Firmansyah (kiri), hadir dalam diskusi di Jakarta, Sabtu, 8 April 2017. Tempo/Fajar Pebrianto

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial (KY) menyayangkan bahwa wewenang lembaga tersebut untuk meminta bantuan kepada aparat penegak hukum untuk menyadap para hakim belum pernah terwujud. Padahal, kewenangan tersebut telah dijamin oleh Undang-Undang (UU) dan aparat penegak hukum wajib menindaklanjutinya.

"KY memang memiliki wewenang seperti itu, dan aparat penegak hukum, namun belum ada pihak yang mau menggunakan kewajiban itu, padahal wajib," kata juru bicara KY, Farid Wajdi saat ditemui usai menghadiri diskusi di Jakarta, Sabtu, 8 April 2017. "Tapi dalam sejarahnya, belum pernah dikabulkan, baik oleh Jaksa, KPK, maupun Kepolisian."
Baca : Salah Ketik Putusan MA, Pengamat: KY Harus Usut Pelanggaran Kode Etik

Pasal 20 ayat 3 UU Komisi Yudisial memang menyebutkan bahwa : Dalam rangka menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim, sebagaimana dimaksud pada ayat 1 huruf a, Komisi Yudisial dapat meminta bantuan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyadapan dan merekam pembicaraan dalam hal adanya dugaan pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim oleh Hakim. Ayat 4 pun menegaskan bahwa : Aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti permintaan Komisi Yudisial sebagaimana dimaksud pada ayat 3.

Farid menambahkan bahwa meskipun kewenangan itu dijamin UU, aparat penegak hukum menolaknya. KY dinilai hanya lah lembaga penegak etik, bukan pro justisia dan bukan penegak hukum. "Jadi itu dinilai sudah keluar dari ranah etik, meskipun tujuannya untuk mengusut dugaan pelanggaran etik oleh hakim," ujarnya.
Simak pula : Haikal Hacker Bobol 4.600 Situs, Pengamat: Bukan Kenakalan, tapi...

Meskipun demikian, Farid mengatakan bahwa permintaan penyadapan tersebut hanya untuk upaya preventif atau pencegahan, bukan pada pelanggaran yang tengah ditangani.

"Tapi perlu diluruskan bahwa permintaan penyadapan itu, untuk menelusuri hakim yang diduga akan melakukan pelanggaran etik, misalnya mau ketemu pihak yang sedang berperkara, itu saja". Tapi sekalipun hanya untuk pencegahan, ujarnya, permintaan itu pun belum diwujudkan.

KY sendiri saat ini tengah dalam sorotan publik, terutama dalam kasus dugaan salah ketik putusan Mahkamah Agung (MA) dan dugaan persekongkolan dalam pertemuan DPD dan MA beberapa waktu yang lalu. KY diminta untuk tegas mengusut apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh hakim MA dalam kedua kasus tersebut.

FAJAR PEBRIANTO

Berita terkait

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

6 Januari 2024

Miko Ginting Mundur dari Juru Bicara KY, Ini Alasannya

Miko Susanto Ginting menyampaikan dirinya resmi berhenti menjabat sebagai juru bicara Komisi Yudisial (KY) per 1 Januari 2024.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

30 November 2020

Komisi III DPR Akan Gelar Uji Kelayakan Calon Komisioner KY Mulai Besok

Herman Hery, mengatakan Komisi III DPR mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mulai Selasa 1 Desember 2020

Baca Selengkapnya

Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

2 November 2019

Ini 10 Daerah Terbanyak Pelaporan Hakim Diduga Langgar Etik

Hampir separuh dari laporan yang masuk Komisi Yudisial dikirimkan melalui surat (pos).

Baca Selengkapnya

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

29 Juni 2019

Viral Perumahan Mewah di Atas Mal Thamrin City, Aturannya?

Thamrin City di Jakarta Pusat, rupanya bukan hanya tempat pusat belanja atau mal tapi di atas atapnya terdapat kompleks perumahan mewah dua lantai.

Baca Selengkapnya

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

6 Desember 2018

Crane Ambruk di Kali Sentiong, Lurah Kebun Kosong: Ada Ganti Rugi

Lurah Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat, Samsul Ma'arif, mengatakan korban crane ambruk bakal memperoleh ganti rugi dari kontraktor.

Baca Selengkapnya

Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

17 September 2018

Disebut Pungli untuk Tenis, 64 Ketua Pengadilan Mengadu ke Polisi

Komisioner KY ungkap keluhan hakim soal pungli untuk kejuaraan tenis di Bali. Para Ketua Pengadilan membantah dan adukan sang komisioner.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman Tadi Pagi, 28 Rumah Ludes

Petugas hingga saat ini pun belum bisa memperkirakan berapa jumlah kerugian akibat kebakaran tersebut.

Baca Selengkapnya

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

13 Agustus 2018

Kebakaran di Matraman, 21 Mobil Pemadam Dikerahkan

Hingga berita ini diturunkan petugas masih mengatasi kebakaran itu dan belum ada laporan tentang korban jiwa.

Baca Selengkapnya

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

26 Juli 2018

Menjelang Asian Games, Sandiaga Uno Stop Produksi Tempe Kali Item

Sandiaga Uno mengatakan menjelang perhelatan Asian Games 2018 pihaknya segera menghentikan proses produksi tempe di sekitar Kali Item.

Baca Selengkapnya