Setya Novanto dan Anas Urbaningrum saat bersaksi dalam kasus E-KTP di Tipikor, Jakarta Pusat, 6 April 2017. TEMPO/Maria Fransisca (magang)
TEMPO.CO, Jakarta – Bekas Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menyangkal keterangan Muhammad Nazaruddin yang mengatakan dia menerima aliran dana proyek e-KTP dan dipergunakan untuk membiayai pemenangannya dalam Kongres II Partai Demokrat pada 2010. Bantahan itu disampaikan Anas dalam sidang lanjutan kasus korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 6 April 2017.
Pada sidang sebelumnya, Nazaruddin, yang juga bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, memberi keterangan bahwa Anas menerima dana Rp 20 miliar dari pengusaha Andi Narogong. Uang itu, kata Nazar, digunakan Anas untuk biaya pemenangannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat mengalahkan dua kandidat lainnya, Marzuki Alie dan Andi Mallarangeng.
Anas berujar sumber dana Kongres II Partai Demokrat bukan berasal dari Andi Narogong, melainkan dari relawan partai di tingkat daerah maupun cabang yang berhimpun untuk mengajukan dia sebagai calon ketua umum. "Betul Nazaruddin adalah salah satu relawan (saya), tetapi yang bersangkutan juga ternyata menjadi relawan untuk dua kandidat lainnya," kata Anas.
Saat ditanyakan mengenai jumlah anggaran yang digunakan untuk keperluan kongres, Anas mengaku sebagai kandidat dia tidak mengurusi hal tersebut. "Kalau pelaksanaan kongresnya itu diurus oleh panitia penyelenggara, saya sebagai kandidat hanya menyampaikan visi-misi dan program partai seperti apa ke depannya. Hanya itu tugasnya," kata dia.
Mengenai aliran uang masuk dan keluar, menurut Anas, semua sudah tercatat secara rinci dalam pembukuan Nazaruddin. "Kalau ingin tahu detail bisa dipanggil staf Nazaruddin yang bernama Yulianis," ujar Anas.
Anas mengaku heran dengan tudingan Nazaruddin yang mengaitkan kasus e-KTP dengan pemenangannya saat maju sebagai calon Ketua Umum Partai Demokrat. "Sangat tidak terkait sama sekali dengan kasus e-KTP ini. Menurut saya aneh ketika ada satu peristiwa dengan jalan cerita yang berbeda-beda (kemudian dikait-kaitkan)," ujar Anas.
Ketika majelis hakim memastikan ada-tidaknya aliran uang e-KTP ke kongres Partai Demokrat, Anas dengan yakin menjawab tidak ada. "Kalau (dari) e-KTP saya pastikan tidak ada. Sebagai kandidat saya mengeluarkan (dana) juga sesuai kemampuan saya," ujarnya.