Setelah di KPK, Kini Kasus CPI Dilaporkan ke Ombdusman RI
Editor
Dian Andryanto
Senin, 3 April 2017 12:18 WIB
TEMPO.CO, Makassar - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan akan kembali melakukan persentase di Ombdusman RI terkait dugaan korupsi dalam kasus megaproyek Center Point of Indonesia (CPI) di Makassar.
"Kami sudah laporkan kasus ini ke Ombudsman di Jakarta, dan diminta lakukan persentase lagi," kata Direktur Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, Minggu 2 April 2017.
Baca juga:
Kasus CPI Makassar, Ini Bukti Baru dari Aktivis Antikorupsi
Menurut dia, pihaknya melaporkan kasus megaproyek ini lantaran diduga ada indikasi korupsi. Bahkan ia memprediksi dalam kasus CPI ini merugikan negara hingga triliunan. Karena pembangunan CPI tersebut mulai dilakukan sejak 2009 yang awalnya menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah senilai Rp 116.148.560.000.
Bahkan, menurut dia, kasus CPI itu diduga telah merugikan negara sebesar Rp 15 triliun. Sebab, proyek CPI ini mulai digarap sejak 2009 lalu. Dimana periode 2009-2012, sebanyak 12 perusahaan rekanan telah mengerjakan penimbunan, pengerukan, pemasangan tiang pancang, dan jembatan sebanyak Rp 116.148.560.000 dari APBD.
"Potensi kerugian negara itu, kita mengacu pada langkah swasta yang melakukan komersialisasi lahan," ujarnya.
Baca pula:
KPK Didesak Usut Tuntas Proyek CPI Makassar
Syamsuddin menambahkan pada 2013, PT Yasmin Bumi Asri sebagai pemenang tender melakukan penimbunan untuk membuat lahan seluas 157 hektare. Kemudian Pemerintah Provinsi Sulsel membangun jembatan dengan anggaran Rp 23 miliar yang berasal dari Pinjaman Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 500 miliar. Selain itu, pemeritah juga lakukan pemasangan tiang pancang 137 meter serta timbunan batu gajah 181 meter yang menggunakan APBD Rp 13.620.500.000. "Kita fokus dipelaporan terkait dugaan kerugian negaranya," kata Syamsuddin
Setelah itu, Pemprov juga mengalokasikan kembali sebanyak Rp 8 miliar untuk pembangunan jembatan dan Rp 40 miliar untuk desain wisma negara di kawasan CPI. Dan pada 2015, pembangunan fisik wisma negara mulai dikerjakan, dengan alokasi dana APBD Rp 60 miliar. Serta 2016, KMAK menemukan dokumen perluasan kawasan CPI menjadi Kawasan Pusat Bisnis Terpadu Indonesia seluas 1.466 hektare. Sehingga berdasarkan data yang ditemukan ada 2.054 hektare akan di reklamasi.
Silakan baca:
KPK: Sulawesi Selatan Urutan 7 Terbanyak Kasus Korupsi
Sebelumnya, penggiat anti korupsi ini juga melaporkan kasus tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (RI).
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Latief mengatakan bahwa anggaran CPI ini bertahap mulai pembangunan jembatan, wisma negara dan masjid. Menurut dia, pembangunan tersebut tak masuk dalam perjanjian dengan PT Yasmin, sehingga pemerintah yang memiliki tanggung jawab. "Sebelum kerja sama dengan pengembang, ada pembangunan yang memang tugas atau tanggung jawab pemerintah," tuturnya.
Terkait anggaran, lanjut diam pemerintah lakukan secara bertahap sejak 2009. Namun Latief tak bisa merincikan secara detail total anggaran untuk megaproyek CPI tersebut. "Saya enggak tahu jumlahnya anggarannya karena bertahap sejak 2009," ujar Latief.
Latief juga mengaku jika pemerintah telah mengeluarkan dana dari PIP sebesar Rp 500 miliar dan Rp 23 miliar untuk pembangunan jembatan pada 2013. Pinjaman daerah tersebut, kata dia, akan masuk dalam batang tubuh APBD. "Jadi pinjaman ini sama dengan APBD karena masuk semua disitu," kata dia.
Pimpro CPI Suprapto Budi Santoso menambahkan proyek ini sudah berjalan sejak 2009 lalu, namun perjanjian dengan PT Yasmin baru dilaksanakan pada 2013. Sehingga jika pemerintah provinsi memberikan izin dari reklamasi itu maka mendapatkan lahan 50 hektare dari totalnya 157 hektare. "Lahan 50 hektare untuk pemerintah itu akan dijadikan kawasan publik," kata Suprapto.
Dari pantauan Tempo, meski kawasan megaproyek ini masih dalam proses hukum, namun pengerjaan dalam lokasi tersebut tak dihentikan dan tetap berjalan. Bahkan beberapa orang pekerja yang ada di kawasan CPI masih melakukan aktivitas untuk terus berusaha menyelesaikan megaproyek tersebut.
DIDIT HARIYADI