Setelah di KPK, Kini Kasus CPI Dilaporkan ke Ombdusman RI

Reporter

Senin, 3 April 2017 12:18 WIB

Nelayan serta warga Tanah Tumbuh dan pulau Lae-Lae melakukan unjuk rasa menolak reklamasi kawasan Center Poin of Makassar (CPI) Pantai Losari, Makassar, Sulawesi Selatan, 31 Maret 2017. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Makassar - Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia dan Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KMAK) Sulawesi Selatan akan kembali melakukan persentase di Ombdusman RI terkait dugaan korupsi dalam kasus megaproyek Center Point of Indonesia (CPI) di Makassar.

"Kami sudah laporkan kasus ini ke Ombudsman di Jakarta, dan diminta lakukan persentase lagi," kata Direktur Kopel Indonesia, Syamsuddin Alimsyah, Minggu 2 April 2017.

Baca juga:
Kasus CPI Makassar, Ini Bukti Baru dari Aktivis Antikorupsi

Menurut dia, pihaknya melaporkan kasus megaproyek ini lantaran diduga ada indikasi korupsi. Bahkan ia memprediksi dalam kasus CPI ini merugikan negara hingga triliunan. Karena pembangunan CPI tersebut mulai dilakukan sejak 2009 yang awalnya menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah senilai Rp 116.148.560.000.

Bahkan, menurut dia, kasus CPI itu diduga telah merugikan negara sebesar Rp 15 triliun. Sebab, proyek CPI ini mulai digarap sejak 2009 lalu. Dimana periode 2009-2012, sebanyak 12 perusahaan rekanan telah mengerjakan penimbunan, pengerukan, pemasangan tiang pancang, dan jembatan sebanyak Rp 116.148.560.000 dari APBD.

"Potensi kerugian negara itu, kita mengacu pada langkah swasta yang melakukan komersialisasi lahan," ujarnya.

Baca pula:
KPK Didesak Usut Tuntas Proyek CPI Makassar

Syamsuddin menambahkan pada 2013, PT Yasmin Bumi Asri sebagai pemenang tender melakukan penimbunan untuk membuat lahan seluas 157 hektare. Kemudian Pemerintah Provinsi Sulsel membangun jembatan dengan anggaran Rp 23 miliar yang berasal dari Pinjaman Investasi Pemerintah (PIP) sebesar Rp 500 miliar. Selain itu, pemeritah juga lakukan pemasangan tiang pancang 137 meter serta timbunan batu gajah 181 meter yang menggunakan APBD Rp 13.620.500.000. "Kita fokus dipelaporan terkait dugaan kerugian negaranya," kata Syamsuddin

Setelah itu, Pemprov juga mengalokasikan kembali sebanyak Rp 8 miliar untuk pembangunan jembatan dan Rp 40 miliar untuk desain wisma negara di kawasan CPI. Dan pada 2015, pembangunan fisik wisma negara mulai dikerjakan, dengan alokasi dana APBD Rp 60 miliar. Serta 2016, KMAK menemukan dokumen perluasan kawasan CPI menjadi Kawasan Pusat Bisnis Terpadu Indonesia seluas 1.466 hektare. Sehingga berdasarkan data yang ditemukan ada 2.054 hektare akan di reklamasi.

Silakan baca:
KPK: Sulawesi Selatan Urutan 7 Terbanyak Kasus Korupsi

Sebelumnya, penggiat anti korupsi ini juga melaporkan kasus tersebut di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (RI).

Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Abdul Latief mengatakan bahwa anggaran CPI ini bertahap mulai pembangunan jembatan, wisma negara dan masjid. Menurut dia, pembangunan tersebut tak masuk dalam perjanjian dengan PT Yasmin, sehingga pemerintah yang memiliki tanggung jawab. "Sebelum kerja sama dengan pengembang, ada pembangunan yang memang tugas atau tanggung jawab pemerintah," tuturnya.

Terkait anggaran, lanjut diam pemerintah lakukan secara bertahap sejak 2009. Namun Latief tak bisa merincikan secara detail total anggaran untuk megaproyek CPI tersebut. "Saya enggak tahu jumlahnya anggarannya karena bertahap sejak 2009," ujar Latief.

Latief juga mengaku jika pemerintah telah mengeluarkan dana dari PIP sebesar Rp 500 miliar dan Rp 23 miliar untuk pembangunan jembatan pada 2013. Pinjaman daerah tersebut, kata dia, akan masuk dalam batang tubuh APBD. "Jadi pinjaman ini sama dengan APBD karena masuk semua disitu," kata dia.

Pimpro CPI Suprapto Budi Santoso menambahkan proyek ini sudah berjalan sejak 2009 lalu, namun perjanjian dengan PT Yasmin baru dilaksanakan pada 2013. Sehingga jika pemerintah provinsi memberikan izin dari reklamasi itu maka mendapatkan lahan 50 hektare dari totalnya 157 hektare. "Lahan 50 hektare untuk pemerintah itu akan dijadikan kawasan publik," kata Suprapto.

Dari pantauan Tempo, meski kawasan megaproyek ini masih dalam proses hukum, namun pengerjaan dalam lokasi tersebut tak dihentikan dan tetap berjalan. Bahkan beberapa orang pekerja yang ada di kawasan CPI masih melakukan aktivitas untuk terus berusaha menyelesaikan megaproyek tersebut.

DIDIT HARIYADI

Berita terkait

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 jam lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

10 jam lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

22 jam lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

23 jam lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

1 hari lalu

Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.

Baca Selengkapnya

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

1 hari lalu

Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.

Baca Selengkapnya

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

1 hari lalu

Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.

Baca Selengkapnya

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

1 hari lalu

KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.

Baca Selengkapnya