Razia Tempat Hiburan, BNN Ciduk 50 Pengunjung Pengguna Narkoba
Editor
Dian Andryanto
Senin, 3 April 2017 09:35 WIB
TEMPO.CO, Pekanbaru -Badan Narkotika Nasional atau BNN Provinsi Riau menggelar razia pemberantasan narkoba di sejumlah tempat hiburan malam di Pekanbaru, Riau, Minggu dinihari, 2 April 2017. Petugas berhasil menjaring 50 pengunjung positif pengguna narkoba.
Pemakai narkoba kebanyakan dari kalangan pengunjung perempuan. "21 pria dan 29 wanita," kata Kepala BNN Riau Brigadir Jenderal Wahyu Hidayat, Minggu, 2 April 2017.
Baca juga:
Gelar Razia Di Tempat Hiburan Malam, BNN Temukan ...
BNN Riau menurunkan dua tim gabugan sekaligus bersama Personel Polda Riau dan TNI. pantauan Tempo, petugas menyasar sepuluh tempat hiburan malam dan karaouke seperti Grand Centeral, Terminal 8, Star City, SP Club, RP Club Grand Elite, CE 7, Permata, SKA Idola, Furaya dan Dragon.
Kedatangan petugas membuat kaget pengunjung. Petugas meminta pengunjung memperlihatkan kartu identitas serta melakukan pemeriksaan urine di lokasi. Hasilnya, 21 pria serta 29 wanita dinyatakan positif narkoba. Kebanyakan para pemakai berasal dari kalangan muda.
Baca pula:
BNN Tangkap Dua Kurir 32 Kilogram Sabu, Satu Tewas
Baik itu mahasiswa, pelajar maupun pekerja swasta. Bahkan, petugas menemukan tiga orang anak perempuan dibawah umur berusia 12 hingga 17 tahun di sebuah klub malam SP club yang positif narkoba.
Temuan anak dibawah umur di club malam itu cukup membuat kaget petugas. anak yang rata-rata masih duduk di bangku SMP itu mengaku hanya mengikuti ajakan temannya clubing. Mereka mengakui turut serta mengkonsumsi narkoba. "Iya, tadi nekan satu, dikasih teman," ujar NR dengan nada Polos.
Selain kalangan muda, petugas juga menemukan mantan bupati salah satu daerah di Riau tengah karaoke ditemani dua wanita di Grand Central. Namun saat dilakukan tes urine, mantan pejabat itu dinyatakan negatif. "Dia hanya menghilangkan kejenuhan saja," ucap Wahyu.
Sebanyak 50 pengunjung yang terjaring petugas itu kemudian digiring petugas ke Kantor BNN Riau, di Pekanbaru.
Wahyu mengatakan, pengunjung yang diamankan petugas nantinya bakal menjalankan asessment di BNN untuk pengungkapan kasus lebih lanjut. Dari Asessment ini kata dia, BNN akan melakukan pembinaan dalam rangka pencegahan pengguna dan peredaran narkoba. "Untuk anak dibawah umur tetap akan diasessment, dan dikenakan wajib lapor," ujarnya.
RIYAN NOFITRA