Muladi Tuding Pengadilan HAM Menyimpang dari Logika Hukum

Reporter

Editor

Selasa, 15 Juli 2003 10:33 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Menteri Kehakiman, Prof. Muladi, menuding pengadilan adhoc HAM yang kini tengah mengadili para perwira militer yang disangka terlibat dalam peristiwa pelanggaran HAM berat di Timor Timur telah melakukan kesalahan secara logika hukum. Ia mengungkap hal itu ketika menjadi saksi ahli dalam perkara pelanggaran HAM dengan terdakwa bekas Komandan Resort Militer Timor Timur, Brigjen Tono Suratman, di Pengadilan Adhoc HAM Jakarta Pusat, Selasa (14/1). Seharusnya bawahan yang melakukan pelanggaran HAM itu yang diadili terlebih dahulu. Kalau kesalahan yang dilakukan anggota militer itu telah terbukti, barulah satu demi satu, komandannya dibawa ke meja hijau. Itupun jika memang ada unsur kesalahannya. Misalnya, diduga mengetahui namun membiarkan, atau tidak menangkap pelaku kejahatan, papar Muladi, tegas. Menanggapi penilaian Muladi, Ketua Majelis Hakim, Andi Samsan Nganro, menjelaskan bahwa proses pengadilan adhoc HAM untuk kasus Timor Timur mengggunakan logika hukum pidana biasa. Nganro mencontohkan, perkara pencurian dan penadahan yang bisa diadakan secara bersamaan. Bahkan, jika pencurinya belum tertangkap, penadahnya bisa diadili lebih dulu, kata Nganro. Ini juga sudah kami konsultasikan pada ahli hukum, imbuhnya. Namun, Muladi tetap bersikeras dengan penilaiannya bahwa persidangan HAM tersebut telah melakukan kesalahan logika. Kejahatan terhadap kemanusiaan ini bukan pidana biasa. Makanya disebut extra-ordinary crime, kata Muladi, yang juga menjadi Ketua Delegasi Indonesia dalam penyusunan statuta Roma yang merumuskan pendirian Mahkamah Pidana Internasional itu. Dalam bagian lain kesaksiannya, Muladi juga menjelaskan opsi jajak pendapat untuk Timor Timur sudah pernah dikonsultasikan pemerintah Presiden Habibie pada pimpinan DPR. Memang, kemudian ada yang menyesalkan mengapa tidak melalui Sidang Paripurna, katanya. Selanjutnya, Muladi membantah ketika hakim Binsar Gultom menuding kebijakan pemberian opsi itu sebagai salah satu sebab meningkatnya eskalasi konflik di Timor Timur. Opsi itu murni niat baik pemerintah, kata Muladi. Sebenarnya masalah ini sudah selesai dengan keluarnya TAP MPR yang mensahkan keluarnya Timor Timur dari Negara Kesatuan RI, tandasnya. Muladi juga menyatakan pimpinan negara, termasuk Presiden Habibie, bisa saja dimintai pertanggungjawaban atas pelanggaran HAM di Timor Timur. Selama ada dugaan unsur kesalahan. Misalnya Habibie mengetahui ada pembunuhan, namun membiarkan saja, kata dia. Namun, Muladi kemudian menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan perintah pelanggaran HAM di Timor Timur. Guru Besar Ilmu Pidana di Universitas Diponegoro, Semarang itu juga menjelaskan bahwa pelanggaran HAM hanya bisa dipertanggungjawabkan secara individu. Tidak pernah ada negara yang diadili karena pelanggaran HAM. Pasti individunya, kata Muladi, mencontohkan kasus diadilinya bekas Presiden Serbia, Slobodan Milosevic, di Mahkamah Pidana Internasional akibat perintah pembunuhan massal di Bosnia-Herzegovina. (Wahyu Dhyatmika Tempo News Room)

Berita terkait

Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

6 menit lalu

Xiumin Bakar Semangat Exo-L di Saranghaeyo Indonesia

Xiumin kemudian menyapa penonton dari balik layar. "Hey, yo! Halo," kata dia. Seketika sorakan penonton kembali menggema dan memenuhi ruangan.

Baca Selengkapnya

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

9 menit lalu

Gagasan Presidential Club Prabowo Disebut Bisa Cegah Tumbuhnya Brutus di Sekeliling Presiden

Partai Demokrat menyoroti mimpi SBY setahun lalu yang serupa dengan keinginan Prabowo membuat presidential club.

Baca Selengkapnya

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

12 menit lalu

AS: Israel Belum Sampaikan Rencana Komprehensif Soal Invasi Rafah

Israel belum menyampaikan kepada pemerintahan Presiden Amerika Serikat Joe Biden ihwal "rencana komprehensif" untuk melakukan invasi terhadap Rafah.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

21 menit lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

21 menit lalu

Mayoritas Dosen Bergaji di Bawah Rp 3 Juta, Begini Respons Pemerintah

Serikat Pekerja Kampus (SPK) menyebut mayoritas dosen bergaji di bawah Rp 3 juta.

Baca Selengkapnya

indonesia Bakal Pamerkan Infrastruktur Hijau Dalam World Water Forum ke-10, Proyek Apa yang Menonjol?

28 menit lalu

indonesia Bakal Pamerkan Infrastruktur Hijau Dalam World Water Forum ke-10, Proyek Apa yang Menonjol?

Berbagai konsep dan realisasi infrastruktur energi hijau milik Pemerintah Indonesia bakal menampang di World Water Forum ke-10 di Bali.

Baca Selengkapnya

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

29 menit lalu

Pengamat: Proses Sidang Sengketa Pilpres di MK Membantu Redam Suhu Pemilu

Ahli politik dan pemerintahan dari UGM, Abdul Gaffar Karim mengungkapkan sidang sengketa pilpres di MK membantu meredam suhu pemilu.

Baca Selengkapnya

Mulai Terganggu Netizen Julid, Abidzar Ingin Blokir dan Bikin Penggemar Sendiri

29 menit lalu

Mulai Terganggu Netizen Julid, Abidzar Ingin Blokir dan Bikin Penggemar Sendiri

Abidzar menanggapi komentar julid netizen yang mempersoalkan tato palsu dan adegan menggendong perempuan di video barunya.

Baca Selengkapnya

Jonatan Christie Menang, Tim Putra Indonesia Melangkah ke Final Piala Thomas 2024

32 menit lalu

Jonatan Christie Menang, Tim Putra Indonesia Melangkah ke Final Piala Thomas 2024

Jonatan Christie memastikan langkah Indonesia ke babak final Piala Thomas 2024 setelah memetik kemenangan atas Wang Tzu Wei.

Baca Selengkapnya

Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja: Bukti Secara Kemampuan Mereka Ada dan Bisa

52 menit lalu

Tim Bulu Tangkis Indonesia Lolos ke Final Piala Uber 2024, Ricky Soebagdja: Bukti Secara Kemampuan Mereka Ada dan Bisa

Manajer tim sekaligus Kepala Bidang Binpres PP PBSI, Ricky Soebagdja, mengapresiasi perjuangan tim putri Indonesia mencapai final Piala Uber 2024.

Baca Selengkapnya