TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Resor Bengkalis menetapkan Andrean alias Gondrong, 29 tahun, sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang warga setempat, Bayu Santoso. Padahal Andrean lah yang melaporkan pembunuhan sadis tersebut. Ia diduga terlibat pembunuhan berdasarkan keterangan tersangka lain.
"Menurut keterangan pelaku lainnya, AN saat kejadian juga membawa senjata tajam," kata Kepala Kepolisian Resor Bengkalis, Ajun Komisaris Besar Hadi Wicaksono, Kamis, 31 Maret 2017.
Andrean melapor ke polisi bahwa melihat langsung pembunuhan disertai mutilasi oleh Harianto, 28 tahun, terhadap Bayu. Polisi kemudian menangkap Harianto yang melarikan diri ke Penjaringan, Jakarta Utara. Satu rekan Harianto lainnya, AA, juga ditetapkan sebagai tersangka.
Harianto diduga berperan sebagai eksekutor dan pemutilasi. "HR ditangkap di sebuah apartemen di Jakarta Utara," kata dia. Dua hari setelah kejadian, Andrean melapor ke polisi. Dia mengaku dalam tekanan jiwa yang berat. "AN secara sadar melaporkan kepada polisi."
Dalam versi cerita Andrean, ia atas pemintaan Harianto mendatangi rumah toko tempat permainan biliar yang dimiliki Harianto. Korban sudah berada di dalam rumah toko ketika ia tiba. Harianto kemudian mengunci dari dalam pintu rumah. Korban tengah duduk di kursi depan meja biliar. Harianto datang dari belakang, membawa dua bilah pisau. Ia menikam punggung Bayu.
Usai membunuh, pelaku memutilasi tubuh korban. Ia lalu memasukkan potongan tubuh ke dalam sebuah koper. Motif pembunuhan diduga akibat sakit hati urusan hutang piutang.
Andrean yang mengaku ketakutan langsung lari keluar ruko. Ia bersembunyi di hutan sekitar perkampungan. Setelah merasa situasi aman, Andrean keluar dari hutan dan melapor ke Kepolisian Sektor Rupat Utara.
RIYAN NOFITRA
Berita terkait
Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum
10 jam lalu
Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri
Baca SelengkapnyaPolisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi
15 jam lalu
Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.
Baca SelengkapnyaSuami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga
1 hari lalu
Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.
Baca SelengkapnyaKomite HAM PBB Soroti Isu Pembunuhan di Luar Hukum di Papua
36 hari lalu
Komite HAM PBB membacakan temuan pelanggaran HAM di Indonesia, salah satunya isu extrajudicial killing terhadap orang Papua.
Baca SelengkapnyaParlemen Gambia Atur Hukuman untuk Pelaku Mutilasi Alat Kelamin Perempuan
46 hari lalu
Anggota parlemen Gambia berencana melakukan sebuah pemungutan suara untuk sebuah proposal yang akan melarang mutilasi alat kelamin perempuan
Baca SelengkapnyaDua Pelaku Pembunuhan Disertai Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Mati
29 Februari 2024
Dua pelaku pembunuhan disertai mutilasi mahasiswa UMY Redho Tri Agustian, Waliyin dan Ridduan, divonis mati oleh PN Sleman
Baca SelengkapnyaHakim Vonis Pelaku Pembunuhan dan Mutilasi Angela Penjara Seumur Hidup
18 September 2023
Hakim menilai pelaku terbukti membunuh dan melakukan mutilasi terhadap Angela, tapi membebaskannya dari dakwaan pembunuhan berencana.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia Imbau Waspada Uang Mutilasi, Ini Cara Cepat Cek Keaslian Uang
12 September 2023
Menurut Bank Indonesia, uang mutilasi adalh uang yang disobek lalu disambungkan dengan uang palsu. Nomor seri jadinya berbeda.
Baca SelengkapnyaBI Imbau Masyarakat Waspadai Peredaran Uang Mutilasi
8 September 2023
BI mengimbau masyarakat untuk lebih mewaspadai peredaran uang mutilasi, yaitu uang asli yang disobek lalu ditempelkan dengan uang palsu.
Baca SelengkapnyaArab Saudi Eksekusi Mati Warga AS, Dihukum karena Bunuh dan Mutilasi Ayah Kandung
17 Agustus 2023
Arab Saudi pada Rabu mengeksekusi seorang warga negara Amerika Serikat yang dihukum karena menyiksa dan membunuh ayah kandungnya sendiri.
Baca Selengkapnya